Seorang warga Surabaya, Jawa Timur, membuat resah tetangganya karena telah menumpuk sampah selama 20 tahun. Atas kejadian itu, pemerintah setempat harus turun tangan.
Pemilik rumah itu adalah Yutriani yang berada di Jemur Gayungan I.
Baca Juga: 1 Bulan Operasi, Polda Metro Ciduk 296 Pelaku Pencurian
Setelah sampah tak diurus lebih 20 tahun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya turun tangan menangani tumpukan sampah tersebut.
"Seharusnya kalau sampah di persil perorangan, maka menjadi tanggung jawab yang punya persil (pemilik rumah)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi di Surabaya, mengutip Antara, Kamis (16/2/2023).
Meski demikian, lanjut dia, demi ketertiban dan kenyamanan warga setempat maka DLH membantu menangani sampah di rumah warga tersebut.
"Kami kerjakan," kata dia.
Warga Lapor ke Camat
Anggota Komisi Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Agung Prasodjo, mengatakan kondisi tersebut membuat risih para tetangga sehingga mereka melaporkan ke lurah dan camat setempat.

Bahkan, lanjut dia, warga juga sudah melaporkan tumpukan sampah di rumah Yutriana ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, namun sampai saat ini juga belum ada solusi mengatasi hal itu.
Orang Lain Tak Boleh Masuk Rumah
Rumah Yutriana sebetulnya sudah masuk prioritas perbaikan rumah tidak layak huni pada 2023.
"Kemarin juga sudah dibantu warga untuk membersihkan sampah. Tapi itu hanya bagian luar rumahnya saja karena untuk bagian dalam rumah tidak boleh dimasuki orang luar. Memang yang bersangkutan orangnya agak unik," ujar dia.
Baca Juga: Viral Kelakuan Kocak Pria saat Rumah Kebanjiran, Tetap Santai dan Berenang Bareng Teman
Menurut Agung, seharusnya pemerintah kota tidak boleh kalah dengan masyarakat yang seenaknya sendiri.