- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang telah Anda lampirkan.
Baca Juga: Info Loker Perum Peruri 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Ilustrasi pamit resign dari grup dengan kata kata singkat undur diri
Untuk pekerja yang baru saja resign dan ingin mengajukan klaim JHT, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. E-KTP
3. Buku Tabungan
4. Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
6. NPWP (jika ada)
Dengan mengikuti panduan di atas, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana melalui cara klaim saldo JHT 2024 mereka dengan mudah dan cepat, baik melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile maupun Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan ikuti prosedur yang ditentukan untuk memastikan proses klaim berjalan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BPJS Ketenagakerjaan