Viral kucing terjebak di dalam toko yang bangkrut diberi makan driver ojol. (TikTok/hidoko)
Kucing oren ini mendapat sorotan netizen karena kondisinya yang memprihatinkan. Bagaimana tidak, kucing oren tersebut sudah terjebak di dalam toko yang bangkrut selama 1 bulan lebih.
Kreator TikTok hidoko membagikan video saat seorang driver ojek onlina (ojol) sedang memberi makan seekor kucing oren yang terjebak di dalam sebuah bangunan toko full kaca.
"1 bulan terjebak di toko bangkrut...mpusy meong lock down," tulis hidoko dalam postingannya.
Driver ojol tersebut tampak dengan sabar menungkan makanan ke dalam sebuah wadah. Kemudian, dia juga berusaha untuk memasukan makanan kucing tersebut ke dalam melalui celah kaca meski sangat sulit.
Walau terlihat sulit, driver ojol tersebut terus berusaha agar makanan itu bisa diberikan kepada kucing oren yang tampak kelaparan tersebut. Sedikit demi sedikit makanan itu bisa diberikan kepada kucing oren yang menunggu di balik kaca.
Baca Juga: Guru Pesantren Shooting Bola Basket dari Lantai 2, Netizen: Denny Sumargo Nangis Lihat Ini
@hidoko #VideoSnapChallenge #GENITonResso #catlover
? original sound - TDAC????OFFICIAL - Dark_angel_1988
Momen haru dalam video ini viral dan sudah ditonton lebih dari 382 ribu kali. Ucapan terima kasih dan dukungan diberikan para netizen kepada driver ojol yang memberi makan kucing oren saat terkunci di dalam sebuah bangunan penuh kaca itu.
"Makasih banyak buat bang ojolnya dah nolong kucingnya. Aku pecinta kucing, semoga masnya mengalir terus rezekinya," komentar Sunarti Narti.
"Bang coba hubungi pemadam kebakaran supaya diselamatkan kucingnya, kasian dia kekurung tidak bisa makan," sahut ALTV4.
Beredar informasi kucing oren tersebut sudah diselamatkan dan keluar dari toko. Kini kucing oren itu langsung dirawat.
"Kucing sudah diselamatkan Pihak RS Husada sudah dibuka pintunya dan kicng sudah dibawa ke clinic pet," kata Jeff Deogratias.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: