Jumat, 15 DESEMBER 2023 • 07:15 WIB

Tantangan Hidup di Ibu Kota: Biaya Hidup Melonjak, UMP Tertinggal Jauh!

Author

Pekerja di DKI Jakarta

INDOZONE.ID - Keberadaan di Ibu Kota seringkali dianggap sebagai simbol kemajuan dan peluang, tetapi bagi sebagian besar masyarakat menengah ke bawah, Jakarta bukanlah surga yang indah. Selain persaingan ketat, biaya hidup yang tinggi di ibu kota semakin membuat mereka tercekik.

Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 yang baru-baru ini dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa biaya hidup layak di Jakarta mencapai angka yang cukup tinggi, yaitu Rp 14,88 juta per bulan.

Angka ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari perbandingan tahun 2018 yang hanya sekitar Rp 13,45 juta per bulan.

Survei ini melibatkan 90 kota dan mencakup daerah perkotaan dan pedesaan untuk menggambarkan pola konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Pentingnya Persiapan Matang Sebelum Debat: Intip Strategi Efektifnya

Data yang dikumpulkan dari survei ini digunakan untuk menyusun diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Secara mengejutkan, Jakarta berhasil merebut posisi sebagai kota termahal, menggeser Bekasi yang sebelumnya menduduki peringkat tertinggi pada tahun 2018.

Ribuan pencari kerja memadati Job Fair Nasional 2023 yang diselenggarakan Kemnaker di JIExpo Kemayoran Jakarta.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini, mengungkapkan hasil survei tersebut dalam rilis SBH 2022 pada Selasa (12/12/2023).

"Di sini terlihat bahwa urutan pertama untuk kota yang termahal ini di tahun 2018 adalah Bekasi dan justru DKI Jakarta di urutan kedua, di 2022 ini keduanya bertukar tempat. Jadi DKI Jakarta sekarang berada di posisi pertama," ujar Pudji.

Baca Juga: Kisah Siti Hawa, Nenek Berusia 112 Tahun Punya 30 Cicit, Kini Siap Nikah ke-8 Kalinya

Namun, ironisnya, mahalnya biaya hidup di Jakarta tidak sebanding dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan UMP DKI Jakarta 2024, yang hanya naik 3,6% menjadi Rp5.067.381.

Kenaikan ini hanya sekitar Rp 165.583, tidak sebanding dengan lonjakan biaya hidup yang mencakup perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar Rp 3,19 juta.

Masyarakat Jakarta terutama harus merogoh kocek dalam untuk kebutuhan makanan, minuman, dan tembakau sebesar Rp 2,78 juta, serta transportasi sebesar Rp 2 juta.

Di sisi lain, biaya rekreasi, olahraga, dan budaya hanya mencapai Rp 286.087, sementara kesehatan ditempatkan di posisi ketiga dengan biaya Rp 485.611.

Kondisi ini mengekspos ketidakseimbangan ekonomi di ibu kota, di mana para pekerja dengan UMP yang minim terpaksa harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Peningkatan upah minimum provinsi yang lebih substansial mungkin perlu dipertimbangkan agar kesenjangan biaya hidup dan pendapatan dapat diperkecil, memberikan harapan bagi kelangsungan hidup yang lebih baik bagi masyarakat menengah ke bawah di tengah tantangan hidup di ibu kota yang semakin membesar.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Badan Pusat Statistik