INDOZONE.ID - Gempa bumi Magnitudo 4.9 saja terjadi di Jawa Tengah, berpusat dari laut 77 KM tenggara Cilacap pada Senin (22/4/2024).
Akibat gempa tersebut, terdapat sejumlah wilayah Jawa Tengah yang juga mengalami guncangan. Beberapa di antaranya wilayah Pangandaran, Ciamis, Bantul, Cilacap, Kebumen dan Banjarnegara.
Baca Juga: Catat, Ini Sejumlah Daerah yang Diwaspadai BMKG Terjadi Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter
Menurut keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa yang terjadi disebabkan akibat adanya aktivitas pada zona subduksi.
Gempa tak hanya terjadi di daerah Jawa Tengah. Pada hari yang sama, gempa juga menggetarkan daerah Jawa Timur, dan sebagian wilayahnya.
Gempa Magnitudo 5.1 dengan pusat gempa yang berada di laut 105 KM Tenggara Pacitan tersebut berdampak ke wilayah Pacitan, Trenggalek, Gunung Kidul, Bantul, Yogyakarta, Kulonprongo, Blotar, Blora, dan Wonogiri.
Gempa susulan di wilayah Jawa Timur juga terjadi pukul 16:05 WIB, yang menggetarkan wilayah Tuban dan Bojonegoro, dengan pusat gempa berada di darat 7 KM Barat Laut Bojonegoro.
Baca Juga: Terjadi Gempa, Ini Hikmahnya: Manusia Diajak Kembali ke Jalan Allah
Sebelumnya, juga terdapat beberapa aktivitas gempa yang terjadi di wilayah Maluku Utara dan Sumatera.
Beberapa di antaranya gempa di 49 KM Barat Laut Jailolo yang terjadi pada pukul 10:03 WIB Magnitudo 4.6 dan menggetarkan wilayah Ternate.
Kemudian, masih di hari yang sama, gempa juga menerjang wilayah Sumatera. Gempa berkekuatan magnitudo 4.6 pada pukul 13:06 WIB, dengan pusat di laut 30 KM Barat Daya Airhaji Pesisir Selatan dan mengguncangkan wilayah Sumatera seperti Padang dan Kerinci.
Adanya gempa yang menyerang banyak wilayah tersebut, BMKG tak hanya mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak termakan oleh berita yang tidak terbukti kebenarannya.
BMKG juga mengimbau agar warga menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa, dan memeriksa kondisi rumah masing-masing.
Penulis: Putri Nadhila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BMKG