Ilustrasi anak nakal.
INDOZONE.ID - Orang tua di China bisa mendapatkan hukuman jika anak-anak mereka terlibat dalam perilaku buruk atau melakukan kejahatan, sesuai undang-undang yang telah berlaku.
Berdasarkan rancangan undang-undang promosi pendidikan keluarga, orang tua dan wali yang anaknya terbukti berperilaku buruk atau terlibat dalam tindakan kriminal akan ditegur dan diwajibkan mengikuti program bimbingan pendidikan keluarga.
Juru bicara Komisi Urusan Legislatif, Zang Tiewei, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama kenakalan remaja adalah kurangnya pendidikan keluarga yang tepat.
Orang tua akan diminta untuk menyesuaikan jadwal harian anak-anak mereka, memastikan ada keseimbangan antara istirahat, bermain, dan olahraga.
Mereka juga diwajibkan untuk menanamkan nilai-nilai cinta pada partai, negara, rakyat, dan sosialisme, serta mengajarkan pentingnya menghormati orang tua, mematuhi norma sosial, dan memperkuat kesadaran hukum serta rasa tanggung jawab sosial pada anak-anak mereka.
Selain itu, undang-undang ini menekankan pentingnya hidup hemat, saling membantu, dan membentuk karakter positif.
Mendidik anak dengan kekerasan secara tegas dilarang. Meskipun hukuman fisik sudah dilarang di China sejak 1986, praktik ini masih sering terjadi, terutama di daerah pedesaan, di mana orang tua sering merasa bahwa memukul anak adalah cara mendidik mereka untuk berperilaku baik.
Salah satu kasus kekerasan terhadap anak yang pernah mencuat terjadi di Nanning, di mana seorang anak laki-laki berusia lima tahun ditemukan dengan luka-luka parah akibat perlakuan ayahnya.
Kasus ini menjadi contoh betapa umum praktik "sayang anak dengan mendisiplinkannya secara keras" masih berlaku di masyarakat.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Banner Z Creators.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi