INDOZONE.ID - Baru-baru ini terjadi kasus yang memilukan yang menimpa salah satu anak SD di kota Medan.
Seorang anak SD tersebut diberikan hukuman oleh Guru karena orang tuanya belum bisa bayar SPP. Hukuman yang diberikan adalah disuruh duduk di lantai selama 5 jam dari jam 08.00- 13.00 WIB.
Aksi tersebut terekam melalui akun tiktok @buletinmedan. Siswa tersebut berinisial MA mengatakan sudah 2 hari anaknya menerima hukuman dari guru.
"Tanggal 6 Januari 2025 lalu, anak saya masuk sekolah. Tapi, saya tidak tau kalo anak saya didudukan di lantai kelas. Pada tanggal 7 Januari 2025, saya sudah izin kepada Wali Kelas , bahwa saya minta waktu sampai hari Rabu 8 Januari 2025", ujar orang tua siswa tersebut.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Para Siswa SD Bersembunyi Saat Makan untuk Hargai Teman yang Berpuasa
Menurut pengakuan dari Kamelia, Ibu dari anak tersebut ia mengetahui memang benar adanya penunggakan SPP sebesar Rp 180.000.
Karena belum bisa bayar uang sekolah, Kamelia akhirnya berencana untuk menjual handphonenya demi membayar tunggakan SPP anaknya pada hari Rabu, 8 Januari 2025.
Namun, penunggakan tersebut disebabkan oleh Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum cair di akhir tahun 2024.
Sementara itu, beliau tidak memiliki uang sepeserpun buat bayar SPP.
Bahkan, sebelumnya anaknya tidak diperbolehkan ikut ujian saat duduk di bangku kelas III SD, namun ia telah meminta keringanan ke kepala sekolah dan akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian, namun tidak bisa mendapatkan rapot.
Baca Juga: Viral Driver Ojol di Medan Meninggal Diduga Kelaparan saat Antre Orderan Pelanggan
Akibat kejadian ini, sang anak yang mendapatkan hukuman tersebut malu pergi ke sekolah.
"Malu, loh Mak, ke sekolah. Kenapa malu? (Saya) disuruh duduk di semen, gara-gara belum ambil rapot lah, sejak Senin sampai Selasa," ujar Kamelia menirukan omongan sang anak.
Namun, karena Kamelia tidak percaya, ia langsung mendatangi sekolah tersebut.
Saat nyampai sekolah, teman-teman MA langsung menghampiri ibu Kamelia dan teman-temannya turut bersimpati atas kejadian yang menimpa MA.
Kemudian, Kamelia melihat langsung kejadian tersebut di ruang kelas bahwa memang benar teman-temannya duduk di kursi, kecuali anaknya.
"Saya bilang ke anak saya, 'Kejam kali guru mu, nak.' Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang, 'Peraturannya kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah,'" ujar Kamelia menirukan ucapan guru anaknya.
Namun, sang wali murid anaknya membantah anaknya dihukum karena nunggak SPP.
Baca Juga: Viral Siswa SD Alami Bullying karena Tidak Punya Boneka Labubu, Begini Kisahnya!
Menurut sang wali murid, anak tersebut dihukum duduk di bawah karena tidak mau pulang setelah jam belajar selesai.
"'Anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi dia tidak mau pulang.' Jadi dia tidak boleh belajar? Kata saya, terus saya bilang, 'Dulu saya sekolah tapi tidak gini juga caranya, dihukum kayak gini,'" ujar Kamelia saat menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya.
Tiba-tiba saat perdebatan itu terjadi, Pihak Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari langsung menengahinya.
Sebelumnya, pihak kepala sekolah tidak mengetahui ada kejadian tersebut. Namun, ia mengatakan pihak sekolah tidak pernah memberikan sanksi murid disuruh duduk di lantai karena menunggak SPP.
Baca Juga: Bertemu Pelajar Medan, Simak Motivasi dan Tips Masuk Perguruan Tinggi dari Alam Ganjar
Ia sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid tersebut dan meminta maaf kepada orang tua murid tersebut.
Kepala sekolah tersebut berencana akan mengadakan rapat kembali dengan bendahara dan ketua yayasan untuk memutuskan pemberian sanksi terhadap wali murid tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tiktok/buletinmedan