INDOZONE.ID - Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah dan kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, serta menjauhi segala bentuk godaan yang dapat mengurangi pahala puasa.
Salah satu hal yang sering menjadi perdebatan adalah hukum pacaran di bulan puasa, termasuk pacaran LDR saat Ramadhan.
Apakah pacaran, baik secara langsung maupun jarak jauh, bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.
Hukum Pacaran dalam Islam
Sebelum membahas lebih jauh mengenai hukum pacaran di bulan Ramadhan, penting untuk memahami bagaimana Islam memandang hubungan antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah.
Dalam hadist riwayat Ahmad disebutkan bahwa:
"Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya."
Hadist ini menegaskan bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram harus dibatasi untuk menghindari fitnah dan godaan syahwat yang bisa berujung pada perbuatan zina.
Baca Juga: 11 Ucapan Ramadan Singkat untuk Caption di WA dan Media Sosial
Hukum Pacaran di Bulan Puasa
Meskipun pacaran tidak secara langsung membatalkan puasa, tetapi perilaku dalam pacaran dapat mengurangi atau bahkan menggugurkan pahala puasa.
Jika pacaran menyebabkan seseorang terjerumus dalam hawa nafsu hingga mengeluarkan air mani, maka puasanya dianggap batal.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghindari pacaran di bulan Ramadhan agar ibadah puasanya tetap diterima di sisi Allah SWT.
Hukum Pacaran LDR Ramadhan
Banyak pasangan yang menjalani hubungan jarak jauh (LDR) bertanya-tanya apakah pacaran LDR di bulan Ramadhan juga memiliki hukum yang sama dengan pacaran secara langsung.
Walaupun pasangan tidak bertemu secara fisik, komunikasi yang berlebihan dan penuh unsur romantis tetap dapat menimbulkan syahwat, yang bisa mengurangi pahala puasa.
Oleh karena itu, pacaran jarak jauh saat puasa tetap perlu dilakukan dengan batasan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Baca Juga: 5 Ayat Alquran Tentang Ramadan dan Puasa yang Menyentuh Hati
Pacaran LDR Membatalkan Puasa?
Pacaran LDR sendiri tidak secara langsung membatalkan puasa, tetapi jika komunikasi yang dilakukan menimbulkan hawa nafsu hingga menyebabkan keluarnya air mani, maka puasanya dianggap batal.
Oleh karena itu, selama Ramadhan, sebaiknya pasangan yang menjalani LDR menjaga komunikasi agar tetap sopan dan tidak mengarah pada hal-hal yang bisa mengurangi pahala puasa.
Jadi, Apakah Pacaran LDR Haram saat Ramadhan?
Pacaran dalam bentuk apapun, baik langsung maupun jarak jauh, tetap memiliki potensi untuk menimbulkan godaan dan hawa nafsu.
Dalam Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan yang belum menikah harus tetap dijaga agar tidak melanggar syariat. Oleh karena itu, pacaran LDR di bulan Ramadhan sebaiknya dihindari atau dilakukan dengan batasan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Bulan Ramadhan adalah waktu untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pacaran, baik secara langsung maupun jarak jauh, memang tidak secara langsung membatalkan puasa, tetapi dapat mengurangi pahala jika tidak dijaga dengan baik.
Oleh karena itu, bagi yang tengah menjalani ibadah puasa, ada baiknya untuk lebih fokus pada ibadah dan menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi nilai puasanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Myislam.org