Senin, 26 MEI 2025 • 20:00 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan Meningkat, Komunitas Ini Buka Ruang Aman Buat Curhat

Author

Ilustrasi KDRT. (Freepik)

INDOZONE.ID - Angka kekerasan terhadap perempuan angkanya semakin meningkat. Sayangnya, tak banyak ruang curhat yang aman bagi mereka para korban.

Komnas Perempuan mencatat sepanjang tahun 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan tahun 2023.

Berdasarkan pada bentuk kekerasan, data Komnas Perempuan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual (26,94%), kekerasan psikis (26,94%), kekerasan fisik (26,78%) dan kekerasan ekonomi (9,84%).


Efeknya? Bukan cuma fisik, tapi juga psikologis. Banyak perempuan yang mengalami KDRT yang menyebabkan trauma dan mengakibatkan gangguan mental kronis, seperti kecemasan, kepribadian, hingga depresi.


Psikolog Klinis dan Mentor Probono Komunitas Broken but Unbroken, Maria M. T. Fernandez, M.Psi. mengatakan, para korban sering merasa cemas, susah fokus, dan menarik diri dari lingkungan. Gejala ini bikin kehidupan sosial, sekolah, bahkan pekerjaan jadi terganggu.

“Dampak psikologis teman-teman penyintas ini juga bisa kita lihat dari segi relasi. Di mana seringkali mereka masih berproses dengan tidak hanya perasaan yang tidak nyaman itu, tapi juga pikiran yang mengganggu."

"Sehingga fokus mereka untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi jadi terganggu, tidak hanya di sekolah maupun di rumah tangganya, tapi juga di dalam kehidupannya,” ungkap Maria kepada wartawan dalam sesi wawancaranya.

Baca Juga: Cut Intan Dianiaya Suaminya Armor Toreador, Ini Dampak Kesehatan Mental Korban KDRT


Ruang Aman Buat Curhat, Jangan Takut Di-Judge

Komunitas Broken but Unbroken. (Indozone)

Menjawab keresahan ini, Komunitas Broken but Unbroken membuka Ruang Aman Bercerita. Di sinilah para korban bisa curhat tentang pengalaman traumatis secara aman dan anonim.

Komunitas ini digagas oleh Kartika Soeminar, pebisnis sekaligus edukator soal Narcissistic Personality Disorder (NPD) yang aktif di media sosial. Ia membangun komunitas ini agar para penyintas punya tempat aman untuk cerita tanpa takut dihakimi.

"Forum ini sebagai media untuk bisa bertukar cerita secara aman dan intimate. Core yang akan dibangun ke depan menjadikan sebagai ruang aman, jadi siapa pun bisa saling bercerita satu sama lain tanpa ada ketakutan,” ujar Kartika dalam forum di Taman Ismail Marzuki - Perpustakaan Cikini, Jakarta.

Baca Juga: 6 Alasan Pasangan Cerai: KDRT seperti yang Dialami Selebgram Cut Intan Nabila, Salah Satunya!

Ruang curhat dibuka online setiap hari mulai pukul 19.00-21.00 WIB. Cara gabungnya juga gampang banget, cukup DM Instagram @brokenbutunbroken_.

"Setiap hari itu kalau saya membaca tidak ada yang men-judge, tidak ada yang memberikan nasihat. Jadi ruang aman, jadi sistem dukungan ketika mereka tidak mendapatkannya dari rumah, mungkin itu bisa melalui Broken but Unbroken community ini untuk bisa saling berbagi,” tambah Kartika.


Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan

Staf Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, Said Niam, S.H. mengimbau para korban untuk berani melapor ke aparat penegak hukum (APH). Adapun langkah awal pelaporan yang perlu dipersiapkan adalah pengumpulan bukti-bukti seperti hasil rekam forensik dari rumah sakit jika terdapat kekerasan fisik.

“Apabila mengalami kekerasan psikologis, korban dapat meminta rekam medis psikis yang dikeluarkan oleh lembaga psikologi. Korban dapat pula bercerita dan konsultasi dengan ahli yang punya perspektif terhadap korban,” ujar Said.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara