Jumat, 30 MEI 2025 • 13:00 WIB

Viral Bocah di Jambi Diduga Jadi Korban Malpraktik, Alat Kelamin Putus Usai Sunat Laser

Author

Bocah di Jambi diduga jadi korban malpraktik sunat laser.

INDOZONE.ID - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang bocah berinisial BAI (10), yang diduga menjadi korban malpraktik sunat laser.

BAI merupakan anak dari pasangan Heko Yandri (30) dan Dian Tiara (29), warga Dusun Koto Menanti, Desa Sangir, Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Baca Juga: Viral! Momen Wanita Dapat Kejutan 'Sesajen' Ulang Tahun dari Teman-temannya, Warganet: Kayak Ngasih ke Leluhur

Kasus Viral di Media Sosial

Kasus ini viral di media sosial setelah sang ibu menceritakannya lewat video.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infoanakjambi, terlihat bocah kelas 5 SD itu menangis menahan sakit di area kemaluannya.

Setelah kejadian tragis itu, keluarga telah membawa BAI berobat hingga ke Padang.

BAI sudah menjalani operasi sebanyak lima kali, namun hasilnya belum menunjukkan harapan. BAI terus mengeluh sakit dan kesulitan buang air kecil.

Sang ibu, Dian Tiara, hanya bisa menahan tangis melihat anaknya yang dulunya ceria, kini mengurung diri dalam kesakitan fisik dan trauma batin yang mendalam.

"Kondisi anak kami sangat menyedihkan. Ia sering menangis karena tak kuat menahan sakit," ujar Dian Tiara seperti dikutip dari akun Instagram @infoanakjambi, Jumat (30/5/2025).

Bocah di Jambi diduga jadi korban malpraktik sunat laser.

Lakukan Sunat Laser pada Oktober 2024 Lalu

Alat kelamin bocah tersebut dilaporkan putus hingga alami pendarahan, setelah melakukan sunat laser pada Oktober 2024 lalu di sebuah klinik yang berada di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Tindakan sunat laser itu dilakukan oleh perawat bernama Yogi Nofranika, yang disebut tidak profesional dalam melakukan tugasnya.

Nahas, saat proses sunat berlangsung, BAI mengalami pendarahan.

Baca Juga: Viral Nakes di Jombang Live TikTok saat Operasi Caesar, Berujung Dipecat dengan Tidak Hormat

Janji Tanggung Jawab

Dari kejadian ini, Yogi Nofranika selaku perawat yang menyunat BAI, sudah melakukan perundingan secara kekeluargaan untuk berdamai.

Yogi juga sempat berjanji untuk bertanggung jawab penuh atas proses penyembuhan BAI.

Tapi belakangan ini, pihak keluarga merasa Yogi mulai menghindar dan ingin lepas tanggung jawab, padahal anak mereka belum sembuh.

Yogi hanya bertanggung untuk operasi pertama dan kedua BAI. Sedangkan untuk biaya operasi-operasi selanjutnya, keluarga menggunakan BPJS.

Lebih menyakitkannya lagi, Yogi diketahui hanyalah perawat baru lulu P3K dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo.

Ia membuka praktik sunat laser secara ilegal di Desa Bendung Air, tempat yang diduga tidak memiliki izin resmi, hanya mengantongi izin apoteker.

Polisi Didesak Turun Tangan

Banyak publik yang kemudian mendesak polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Arya T. Brachmana membenarkan peristiwa tersebut.

Melalui Polsek Kayu Aro telah menindaklanjuti dengan mendatangi rumah korban.

Disebutkan bahwa kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan perawat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@infoanakjambi