Botol plastik air mineral yang sudah kosong biasanya berakhir di tempat sampah. Padahal sampah plastik sangat berdampak buruk bagi lingkungan. Kebanyakan plastik sangat sulit terurai dan proses terurainya bisa berlangsung antara 450 sampai 1.000 tahun.
Sekitar 50 miliar botol plastik digunakan setiap tahun di seluruh dunia. Lokasi pembuangan sampah pun hampir enggak akan cukup menampung semuanya.
Limbah botol plastik juga banyak jumlahnya di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Melihat fenomena ini, Ima Sofianingsih, warga desa Somoroto Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, membuat sofa single atau puff dari limbah botol air mineral.
"Awalnya coba coba mas, sambil cari kesibukan lalu muncul ide buat sofa dari botol plastik karena bahannya banyak," Ungkap
Untuk membuat satu paket sofa yang terdiri dari tiga kursi bundar dan meja, Ima memerlukan sebanyak 39 botol plastik air mineral berukuran besar atau 1,5 liter. Ima mengklaim kalau sofa buatannya bisa menahan bobot hingga 80 kg dan awet hingga 5 tahun.
"Bahan bakunya yang agak sulit, karena harus pake botol yang masih bagus dan tidak rusak," bebernya
Ia melanjutkan untuk membuat sofa, botol plastik yang berhasil dikumpulkan harus dicuci dahulu sampai bersih. Kemudian botol plastik disusun secara melingkar. Setelah itu direkatkan menggunakan lakban hingga benar benar kuat.
"Baru nanti dikasih triplek atasnya dan dibungkus menunggakan bahan sintetis dan dikasih aksesori di bawahnya," imbuh Ima
Untuk satu set sofa botol air mineral, Ima membanderolnya seharga Rp1,5 juta- Rp1,7 juta tergantung jenis dan ukurannya. Dalam dua hari ibu tiga orang anak ini mampu membuat satu set sofa dibantu suaminya.
Usaha yang baru digelutinya sejak sebulan terakhir rupanya mampu menambah pundi keuangannya.
"Modalnya sekitar Rp1 juta, Alhamdulillah satu bulan ini sudah laku 4 set sofa," pungkas Ima.
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join IDZ Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: