Senin, 14 NOVEMBER 2022 • 12:44 WIB

Gokil! Ada Terapi Bekam di Dalam Pasar Tradisional, Nyedot Darahnya Pakai Tanduk Kerbau

Author

Terapi bekam di dalam pasar. (Z Creators/Sunaryo Haryo Bayu)

Pasar tradisional tidak hanya melulu berisi aktivitas perdagangan saja, namun juga tempat terjadinya interaksi dan aktivitas masyarakat lainnya. Seperti yang ada di pasar tradisional Desa Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo.

Tidak hanya menjual kebutuhan pokok, di pasar ini juga tersedia tempat untuk terapi bekam. Terapi dengan metoda penyedotan darah kotor ini dilakukan dengan memberi sayatan kecil dan penyedotan dengan alat tanduk kerbau dan alat modern berupa gelas vacuum.

Terapi bekam di dalam pasar. (Z Creators/Sunaryo Haryo Bayu)

Pengobatan ini dipercaya dapat menyembuhkan berbagai penyakit seperti gula, ambeien, asam urat, asma, stroke lemah jantung, dan berbagai penyakit lainnya. Jenis pengobatan ini sudah ada sejak zaman dahulu dan cukup populer di Arab.

Baca juga: Teknik Bekam Pakai Tanduk Ini Bikin Netizen Ngakak

Dua orang terapis bekam di pasar tradisional yaitu Arif dan Sriyono selalu ramai dikunjungi warga untuk melakukan terapi. Dibanderol dengan harga Rp25 ribu hingga Rp75 ribu tergantung jenis penyakit yang diobati. 

Terapi bekam di dalam pasar tradisional. (Z Creators/Sunaryo Haryo Bayu)

Kamu sudah dapat melakukan terapi bekam ini. Ketika melakukan pengobatan ini, berbagai alat akan terlihat menempel di tubuh dengan darah kotor menetes di dalam gelas vacuum.  

Kedua terapis bekam Arif dan Sriyono, selalu membuka lapak di beberapa pasar tradisional lainnya  sesuai hari pasaran. Mereka juga membuka praktek di rumah pada sore hari dan menerima panggilan rumah ke rumah bagi yang ingin melakukan terapi. Sudahkah kamu mencoba terapi bekam ini?

Artikel menarik lainnya: 

Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: