Dalam perjalanan hidup, banyak orang mengubah gaya hidup dan penampilannya oleh sebab-sebab atau faktor tertentu.
Salah satunya adalah Angelina Sondakh. Ya, mantan anggota DPR RI yang juga Puteri Indonesia 2001 itu juga pernah mengalami metamorfosis dalam hal penampilan.
Angie, sapaan akrabnya, dulu dikenal tampil dengan rambut terbuka. Kadang dikuncir, kadang diikat, kadang digerai. Penampilan itulah yang melekat pada dirinya selama bertahun-tahun, sebelum ia memakai jilbab.
Dilihat dari perjalanan hidupnya, Angie pertama kali tampil mengenakan jilbab di hadapan publik saat ia hadir sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa M. Nazaruddin (mantan Bendahara Partai Demokrat), rekannya sesama kader Partai Demokrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Pak, saya sudah seperti debu di bawah kesetnya bapak. Apa yang bapak perintahkan, saya turuti," ujarnya kepada Nazaruddin saat bersaksi kala itu.
Tetap Berjilbab hingga Bebas dari Penjara
Selanjutnya, pada kesempatan-kesempatan yang lain, termasuk saat ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa, ia terus memakai jilbab saat tampil di ruang persidangan.
Selama berada di rumah tahanan Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pun, Puteri Indonesia 2001 itu juga tak melepas jilbabnya.
Hingga akhirnya, saat menghirup udara bebas setelah mendekam selama sembilan tahun lima bulan 10 hari, ia pun tetap memakai jilbab.
Lahir dan Besar
Angie lahir di New South Wales, Australia pada 28 Desember 1977 (umur 44). Ia adalah putri dari Lucky Sondakh (ayah) dan Sjul Kartina Dotulong (ibu).
Angie menempuh pendidikan dasar di Laboratorium IKIP di Manado, Sulawesi Utara dan Sekolah Menengah Pertama Katolik Pax Christi Manado serta SMA Negeri 2 Manado.
Ibu kandung dari Keanu Jabaar Massaid itu kemudian menuntut ilmu di Year 9 – 10 Presbyterian Ladies College, Sydney, Australia dan Year 11 Armidale Public High School, Armidale, Australia serta Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Pusat, Fakultas Ekonomi Pemasaran.
Ajang Kecantikan
Sebelum terjun ke dunia politik, Angie merupakan sosok perempuan yang banyak bergelut di ajang kontes kecantikan.
Tahun 1993, dia meraih penghargaan "Outstanding Effort in Maths, Textile & Design and Scripture" Presbyterian Ladies Collage, Sydney dan "Certificate of Merit in Chemistry" Armidale Public High School, Armidale, NSW (1994) serta Juara III Puteri Ayu Manado (1995).
Pada tahun 1995, ia meraih sederet prestasi di ajang kontes kecantikan, yakni Juara I dan Juara Favorit Puteri Pixy Manado, Juara I dan Favorit Cewek Keren Manado, Juara I dan Puteri Intelegensia, Puteri Kencana Manado, Juara I Puteri Pantai Manado, Juara I dan Puteri Intelegensia sebagai Puteri Simpatik Manado, Juara I Wulan Minahasa; serta Juara I, Favorit & Busana Terbaik, Puteri Cempaka Manado.
Tahun 1996, ia juga meraih banyak prestasi di ajang kontes kecantikan dan akademik dan pariswisata, yaitu Juara I Noni Sulut, Juara I lomba Pidato Bahasa Inggris se-Sulut, Juara I Lomba Debat Ilmiah se-Sulut, Juara I Penataran P-4 Unika Atmajaya, Juara I Lomba Pemandu Wisata Sulawesi Utara (1997).
Pada tahun 1999, dia meraih gelar Miss Novotel Manado dan Miss Novotel Indonesia (2000) serta Puteri Indonesia Sulawesi Utara (2001).
Puncaknya, ia terpilih sebagai Puteri Indonesia 2001.
Terjun ke Politik
Pada pemilu tahun 2004, Angie terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Partai Demokrat.
Dalam kepengurusan partai, dia menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan menjadi salah seorang ikon partai besutan SBY tersebut.
Terlibat Suap Proyek Wisma Atlet Palembang
Pada 3 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angie sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet di Palembang. Penetapan sebagai tersangka korupsi disampaikan Ketua KPK saat itu, yakni Abraham Samad.
Mirisnya, penetapan itu bertepatan dengan dua hari menjelang peringatan satu tahun meninggalnya Adjie Massaid, suaminya.
Dalam persidangan terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin disebutkan adanya uang Rp 2 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebesar Rp3 miliar.
Angelina kemudian dihukum 10 tahun penjara dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.
Ia juga didenda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara.
Cuti Menjelas Bebas
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwilkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih mengatakan, Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB).
Marselina mengatakan, selama menjalani cuti Angelina masih harus menjalani wajib lapor. Apabila melanggar maka izin cuti akan dicabut.
"Pada hari ini dia menjalani cuti menjelang bebas tapi masih ada kewajiban untuk melapor di Bapas. Kemudian menjalani cuti menjelang bebas artinya harus mengikuti peraturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum," ujar Marselina.
Menurut Marselina, Angelina Sondakh berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai kegiatan selama menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu.
"Dia aktif di kegiatan pembinaan, ada 18 kegiatan pembinaan yang diikuti," tutur Marselina.
Artikel Menarik Lainnya:
Hafalkan Qur'an di Penjara, Angelina Sondakh Baca Yasin Tanpa Teks di Makam Adjie Massaid
Anak 2 Tahun Saat Dibui, Angelina Sondakh Nangis Keanu Lebihi Tingginya: Kamu Benci Mami?
Senyum Semringah Angelina Sondakh Ketemu Aaliyah dan Keanu Massaid Usai Bebas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: