Guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi para karyawannya. Tapi ada pula perusahaan yang mengambil kebijakan agar karyawan tetap masuk ke kantor seperti biasa. Bagi perusahaan yang menetapkan kebijakan tersebut, tentunya harus mengambil langkah ekstra agar tidak terjadi penyebaran virus corona baru di wilayahnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan panduan bagi perusahaan agar lingkungan kerja terbebas dari virus corona baru yang menyebabkan Covid-19. Berikut ulasannya seperti yang Indozone rangkum, Senin (16/3/2020):
1. Pastikan Lingkungan Kerja Bersih dan Higienis
Kebersihan tentunya menjadi hal utama yang harus diperhatikan agar virus corona baru tidak menyebar di lingkungan kerja. Meja, telepon, keyboard, dan alat-alat kerja lainnya perlu dibersihkan dengan disinfektan secara teratur. Terutama benda-benda yang permukaannya sering disentuh oleh karyawan dalam jumlah besar.
2. Beri Imbauan untuk Cuci Tangan Secara Teratur dan Menyeluruh kepada Karyawan dan Tamu
Salah satu langkah pencegahan virus corona baru adalah membersihkan tangan sesering mungkin termasuk di lingkungan kerja. Cucilah tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer (cairan pembersih tangan). Pihak perusahaan juga bisa menempatkan dispenser pembersih tangan di tempat-tempat yang sering dilewati karyawan. Isi ulang dispenser secara teratur.
3. Promosikan Kebersihan Udara yang Baik di Tempat Kerja
Pajang poster yang mempromosikan kebersihan udara. Karyawan bisa memakai masker terutama mereka yang terkena pilek atau batuk di tempat kerja. Dengan begitu udara di lingkungan kerja tetap sehat untuk dihirup. Kebersihan udara mencegah penyebaran Covid-19.
4. Memberikan Saran kepada Karyawan yang Hendak Melakukan Perjalanan Bisnis
Dalam situasi mewabahnya Covid-19, mungkin tetap ada karyawan yang harus melakukan perjalanan bisnis. Sebelum melakukannya, karyawan perlu mencari informasi tentang penyebaran Covid-19 di wilayah yang hendak didatangi dan memerhatikan saran perjalanan. Perusahaan juga harus menilai risiko dari perjalanan bisnis yang hendak dilakukan karyawan. Pertimbangkan apakah perjalanan bisnis tersebut benar-benar penting atau tidak.
5. Beri Tahu Karyawan, Tamu, dan Rekan Bisnis Tentang Covid-19
Informasikan kepada karyawan, tamu, dan rekan bisnis perusahaan jika Covid-19 mulai menyebar di wilayah kalian. Oleh karenanya siapa pun yang memiliki gejala batuk ringan atau demam harus tinggal di rumah. Berikan saran juga agat mereka meminum obat-obatan seperti paracetamol/acetaminophen, ibuprofen, atau aspirin yang dapat mengatasi gejala infeksi. Pihak perusahaan dapat mengatakan kepada karyawan yang sakit untuk beristirahat di rumah dan menghitunnya sebagai cuti sakit.
6. Kembangkan Rencana Jika Ada Seseorang yang Terkena Covid-19
Ada kemungkinan orang di lingkungan kerja terkena Covid-19. Perusahaan perlu menyiapkan rencana terkait hal ini. Rencana tersebut harus mencakup menempatkan orang yang sakit di ruangan terisolasi di tempat kerja, membatasi jumlah orang yang kontak dengan orang sakit, dan menghubungi otoritas kesehatan setempat. Pertimbangkan cara mengidentifikasi orang yang mungkin berisiko, dan mendukungnya tanpa mengundang stigma dan diskriminasi ke lingkungan kerja.
7. Pertimbangkan Teleworking Secara Teratur
Perusahaan bisa mempertimbangkan kerja dari rumah bagi karyawan dengan adanya wabah Covid-19. Menghindari transportasi umum dan tempat ramai bisa jadi salah satu cara pencegahan. Adakan teleworking untuk membantu bisnis tetap beroperasi sementara karyawan tetap aman.
8. Mengembangkan Rencana Kelanjutan
Rencana tersebut akan membantu mempersiapkan perusahaan bila ada kemungkinan wabah Covid-19 di lingkungan kerja. Ini juga berlaku untuk keadaan darurat kesehatan lainnya. Komunikasikan kepada karyawan dan rekan kerja tentang rencana tersebut dan pastikan mereka memahaminya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: