BPOM telah memberikan izin untuk melakukan uji klinis terhadap obat Ivermectin sebagai obat COVID-19 di Indonesia. Obat ini pun sudah banyak dipakai di berbagai negara salah satunya Ceko dan Peru.
Apalagi menurut kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito bahwa obat ini sendiri juga sempat di pakai di India saat sedang dihantam kasus 'tsunami' COVID-19.
"Dari India, juga negara India pada saat masa-masa periode intensitas yang sangat tinggi itu. Mereka menggunakan ivermectin, sampai mereda, mereka mulai tidak menggunakan lagi Ivermectin," jelas Penny dalam konferensi pers BPOM Senin (28/6/2021).
Walau telah dipakai di berbagai negara, Penny tetap menegaskan harus melakukan uji coba klinis terlebih dahulu sebelum benar-benar memberikannya kepada pasien.
Disebutkan bahwa obat Ivermectin bisa mempercepat proses penyembuhan pasien COVID-19 serta mencegah perburukan pasien COVID-19 gejala ringan dan sedang.
Namun, kamu tak dianjurkan untuk membelinya secara bebas dan tanpa anjuran dokter. Pasalnya obat ini memiliki efek samping yang cukup kuat. So, kalau memang mau mengonsumsi obat ini, harus dari anjuran dokter ya!
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: