Rabu, 14 JULI 2021 • 23:40 WIB

5 Cara Dapat Obat COVID-19 Gratis saat Isolasi Mandiri

Author

Ilustrasi obat COVID-19 gratis (photo/pixabay/Pexels)

Bagi kamu pasien COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala yang isolasi di rumah, bisa mendapatkan obat COVID-19 gratis dari pemerintah.

Program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini bekerja sama dengan 11 layanan telemedicine yang bisa diakses secara gratis melalui ponsel pribadi.

Cara mendapatkan obat COVID-19 gratis ini juga sangat mudah dan tidak dipungut biaya sama sekali, namun untuk saat ini hanya berlaku di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Cara Dapat Obat COVID-19 Gratis

Berikut ini Indozone rangkum cara dapat obat COVID-19 gratis dari pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui telemedicine khusus untuk wilayah Jabodetabek.

1. Lakukan tes swab antigen atau PCR

 

Ilustrasi PCR (photo/pixabay/Tho-Ge)

Sebelum mendapatkan obat COVID-19 gratis, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melakukan tes swab antigen atau PCR.

Namun, pastikan melakukan tesnya di laboratorium yang terafiliasi atau bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sebab, laboratorium akan langsung mengirimkan hasil pemeriksan swab antigen atau PCR ke Kemenkes RI.

2. Pilih layanan telemedicine

 

Ilustrasi layanan telemedicine (photo/pixabay/Tumisu)

Bagi pasien yang dinyatakan positif COVID-19 baik melalui swab antigen maupun PCR, akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI.

Setelah menerima pesan tersebut, pasien bisa langsung memilih satu dari 11 layanan telemedicine yang tersedia, antara lain:

  1. Alodokter
  2. Getwell
  3. GoodDoctor
  4. Halodoc
  5. KlikDokter
  6. KlinikGo
  7. LinkSehat
  8. Milvik
  9. ProSehat
  10. SehatQ
  11. YesDok

 

Klik link tautan pada layanan telemedicine dari pesan WhatsApp Kemenkes RI, lalu masukkan kode voucher pada aplikasi yang dipilih.

Namun, apabila tidak mendapatkan WhatsApp pemberitahuan, kamu bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

3. Konsultasi online dengan dokter

 

Ilustrasi konsultasi online dengan dokter (photo/pixabay/Engin_Akyurt)

Cara dapat obat COVID-19 gratis selanjutnya yaitu dengan berkonsultasi secara online dengan dokter dari layanan telemedicine yang kamu pilih.

Laporkan bahwa kamu adalah pasien dari program Kemenkes dan sampaikan pula gejala COVID-19 apa saja yang kamu rasakan.

Bila kamu tergolong pasien COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, maka dokter akan menyarankan kamu isolasi mandiri dan memberikan resep digital.

4. Isi formulir pemesanan obat

 

Ilustrasi isi formulir pemesanan obat (photo/pixabay/Pexels)

Resep digital yang kamu terima, bisa ditebus sebagai cara mendapatkan obat COVID-19 gratis.

Yakni dengan mengisi formulir pemesanan obat dan mengunggah foto KTP pada layanan telemedicine yang dipilih agar diproses secara otomatis.

Adapun daftar kontak apotek Kimia Farma khusus DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

  • Jakarta Timur: 08112223049
  • Jakarta Utara: 08112221832
  • Jakarta Pusat: 087877241590
  • Jakarta Selatan: 0895324874355
  • Jakarta Barat: 087877241405

 

5. Obat COVID-19 dikirim ke alamat

 

Ilustraasi obat COVID-19 gratis (photo/pixabay/Pexels)

Kamu akan menerima paket obat dan vitamin yang dikirimkan melalui SiCepat Express dengan dua tipe paket sesuai gejala COVID-19, yaitu:

Paket A (untuk pasien OTG):

  • Vitamin C 10 butir
  • Vitamin D 10 butir
  • Vitamin E 10 butir
  • Zinc 10 butir

 

Paket B (untuk pasien gejala ringan):

  • Multivitamin (C, D, E, dan zinc) 10 butir dengan dosis 1x1
  • Parasetamol tab 500 mg 10 butir, konsumsi jika diperlukan
  • Azltromisin 500 mg 5 butir dengan dosis 1x1
  • Oseltamivir 75 mg 14 butir dengan dosis 2x1

Demikianlah cara dapat obat COVID-19 gratis dari pemerintah melalui telemedicine bagi kamu yang isolasi mandiri di rumah. Semoga bermanfaat!

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: