Hipertensi merupakan masalah kesehatan yang tidak bisa disepelekan. Penyakit ini, bisa mengakibatkan risiko fatal tanpa ada gejala sebelumnya.
Hipertensi atau penyakit tekanan darah tinggi adalah, kondisi tekanan darah yang melebihi batas normal. Salah satu pemicu hipertensi, dengan mengonsumsi makanan tinggi garam dan lemak.
Garam atau lemak tinggi, berpotensi menjadi pemicu hipertensi jika sudah di atas 120/80 mmhg.
"Hipertensi disebut sebagai silent killer atau pembunuh diam-diam karena sering timbul tanpa keluhan. Sehingga, penderitanya tidak tahu kalau mengidap hipertensi," ucap Ahli Gizi Nazhif Gifari, dalam webinar seperti yang dilihat Indozone, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Diabetes dan Hipertensi, Komorbid Utama Penyebab Kematian COVID-19 di DKI Jakarta
Cara Mencegah Hipertensi
Untuk mencegah hipertensi yang dapat berujung komplikasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menganjurkan untuk melakukan CERDIK. CERDIK adalah program pemerintah untuk mendeteksi dini penyakit hipertensi.
Adapun cara untuk mendeteksinya adalah:
- Cek kesehatan rutin;
- Enyahkan asap rokok;
- Rajin aktivitas fisik;
- Diet seimbang;
- Istirahat cukup;
- Kelola stres.
Baca Juga: Sebelum atau Sesudah Makan, Kapan Waktu Terbaik Minum Obat Hipertensi?
Selain melakukan CERDIK, Nazhif juga menganjurkan untuk mengurangi makanan asin yang tinggi garam.
"Data Riskesdas RI tahun 2018 menyebutkan, 29,7 persen orang Indonesia mengkonsumsi makanan asin yang tinggi garam lebih dari 1 kali per hari. Batas konsumsi garam itu 2.000 mg natrium, atau setara dengan garam 1 sendok teh per orang per hari (5 gram per orang per hari)," ujarnya.
Masih berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018 (Riskesdas), prevalensi hipertensi di Indonesia sebesar 34,1 persen atau sekitar 63.309.620 orang di Indonesia terkena hipertensi.
Akibatnya, hipertensi menduduki posisi teratas dari 10 penyakit Penyebab Utama Kematian Nasional (Indonesia) tahun 2019.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: