Senin, 16 JANUARI 2023 • 10:10 WIB

Jadi Virus Corona Paling Menular, Omicron XBB.1.5 'Kraken' Bisa Picu Kerusakan Organ

Author

Ilustrasi virus corona. (FREEPIK/articular)

Pandemi COVID-19 belum juga menunjukkan titik terang. Setelah berpikir bahwa varian  sebelumnya yang terakhir, muncul mutasi baru lainnya. Saat ini, mutasi yang menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah Omicron XBB.1.5 atau virus Kraken karena menjadi mutasi paling cepat menular.

Epidemiolog dari Griffith University Australia dr Dicky Budiman menjelaskan varian Omicron, termasuk XBB.1.5 dan BF.7 mungkin tidak memicu gejala berat. Namun bagi mereka yang terinfeksi memiliki risiko mengalami long COVID-19.

Tak hanya itu, Omicron XBB.1.5 juga dapat menyebabkan kerusakan organ dengan dampak jangka menengah hingga panjang.

Baca juga: Omicron XBB.1.5 'Kraken' Lebih Mungkin Menginfeksi Orang yang Sudah Divaksin, Benarkah?

"Kemampuan untuk ada di sel tubuh manusia jauh lebih kuat, lebih lama. Artinya ada potensi lebih besar yang dibawa oleh infeksi XBB.1.5 ini untuk menyebabkan long covid," jelasnya dalam keterangan, Senin (16/1/2023).

Ilustrasi pasien COVID-19. (FREEPIK)

Selain itu, Dicky juga memprediksi bahwa varian Kraken sudah masuk ke Indonesia. Kemungkinan besar sudah ada di wilayah dengan jalur penerbangan internasional.

"Kemungkinan besar sudah terdeteksi ya (di Indonesia), terutama provinsi atau kota yang memiliki jalur penerbangan internasional," imbuhnya.

Baca juga: Antisipasi Varian 'Kraken', WHO Minta Penumpang Pakai Masker saat Bepergian Jarak Jauh

Kombinasi dari kemampuan menghindari imun dan menempel pada sel manusia, membuat virus Kraken menyebar begitu cepat. Berikut daftar gejala virus Kraken:

  • Sakit tenggorokan
  • Pilek
  • Hidung tersumbat
  • Bersin
  • Batuk tanpa dahak
  • Sakit kepala
  • Batuk berdahak
  • Suara serak
  • Sakit otot dan nyeri
  • Indra penciuman yang berubah

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: