Selasa, 17 JANUARI 2023 • 12:05 WIB

Waspada! Pakar Sebut Penyakit Tidak Menular Penyebab Kematian Terbanyak di Dunia

Author

Ilustrasi orang kena penyakit tidak menular (PTM) (Freepik/DCStudio)

Prof Tjandra Yoga Aditama, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) mengatakan, angka kematian karena penyakit tidak menular (PTM) di dunia, lebih banyak ketimbang penyakit menular.

Tjandra menjelaskan, sebanyak 74 persen kematian di dunia disebabkan oleh berbagai penyakit tidak menular.

"Sekitar 74 persen kematian di dunia terjadi akibat berbagai penyakit tidak menular, dan ini ekuivalen dengan 41 juta orang meninggal di dunia setiap tahunnya akibat penyakit tidak menular," kata Tjandra.

Dikutip dari ANTARA, Tjandra menyebut, dari semua kematian akibat penyakit tidak menular di dunia, sebanyak 77 persen atau sekitar 31,4 juta terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk Indonesia.

Baca juga: Hari Kesehatan Nasional: Gen Z Waspada Penyakit Tidak Menular Banyak Mengancam Anak Muda

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu menambahkan, setiap tahun di dunia ada 17 juta orang di bawah usia 70 tahun meninggal karena penyakit tidak menular.

Kemudian 86 persen diantaranya juga terjadi negara berpenghasilan rendah dan menengah.

"Di sisi lain, 67 persen penyakit tidak menular mulai menyerang manusia pada usia di bawah 40 tahun, dan tentu mengganggu produktivitas kerjanya, serta pada skala besar juga produktivitas bangsa," ujarnya.

Ilustrasi orang sakit. (Freepik/DCStudio)

Adapun penyakit tidak menular yang utama terjadi di dunia di antaranya penyakit kardiovaskuler, seperti serangan jantung dan stroke, berbagai jenis kanker, penyakit paru atau respirasi kronik, seperti penyakit paru obstruktif kronik dan asma bronkial, serta diabetes.

Tjandra mengatakan, penyakit kardiovaskuler menyebabkan 17,9 juta kematian dalam setahun di dunia, kanker 9,3 juta kematian, penyakit paru kronik 4,1 juta kematian serta diabetes menyebabkan 2 juta kematian, termasuk juga penyakit ginjal yang berhubungan dengan diabetes.

Tjandra yang merupakan mntan DirJen Pengendalian Penyakit dan mantan Kepala Balitbangkes Kemenkes RI itu mengatakan pada umumnya PTM bersifat kronik.

"Sakitnya lama bertahun-tahun, dan terjadi akibat kombinasi dari faktor genetik, fisiologik, aspek lingkungan dan juga perilaku manusia," imbuhnya.

Baca juga: Jaga Kebersihan dengan Mencuci Tangan Jadi Cara Untuk Menghindari Penyakit Menular

Ilustrasi orang kena penyakit tidak menular. (PTM) (Freepik/DCStudio)

Ada sejumlah hal yang kata Tjandra meningkatkan risiko kematian akibat penyakit tidak menular, seperti kebiasaan merokok, kurang aktivitas fisik, efek buruk konsumsi alkohol, dan makanan yang tidak sehat.

Lebih lanjut Tjandra mengatakan, ada empat prinsip dasar pengendalian penyakit tidak menular, di antaranya dicegah dengan deteksi, skrining, pengobatan dan pelayanan perawatan paliatif.

Menurut Tjandra, dunia sudah memiliki peta jalan untuk pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular 2023--2030.

"Peta jalan, di antaranya intervensi best-buys, yaitu kegiatan yang punya hasil besar untuk setiap upaya dan biaya yang dikeluarkan, misalnya program berhenti merokok," bebernya.

Selain itu kata Tjandra, upaya penguatan sistem kesehatan secara keseluruhan, bukan hanya penguatan pelayanan spesialistik di rumah sakit, tetapi secara menyeluruh sejak pelayanan primer, dan juga kegiatan nyata program promotif preventif di lapangan.

Peta jalan lainnya adalah mengendalikan faktor risiko terjadinya penyakit tidak menular, hingga mengintegrasi pengendalian penyakit tidak menular ke dalam pelayanan kesehatan primer dan juga penerapan cakupan kesehatan universal.

"Artinya, semua lini kegiatan perlu dicakup pula dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kita. Selain empat kegiatan ini harus diikuti juga dengan komitmen yang kuat untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan upaya kesehatan kesehatan jiwa dan kesejahteraan," lanjutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: