Beda Cancel Culture dan Boikot (freepik)
INDOZONE.ID - Pernah nggak kamu melihat seseorang ramai-ramai dikritik di media sosial, lalu disebut kena cancel culture?
Di sisi lain, juga ada ada nih, gerakan publik yang mengajak orang berhenti membeli produk tertentu sebagai bentuk boikot.
Memang sekilas keduanya terlihat sama karena sama-sama bentuk protes, padahal kedua bentuk protes ini berbeda lho.
Lalu apa saja perbedaan cancel cultute dan boikot? berikut penjelasannya:
Cancel culture adalah fenomena ketika publik ramai-ramai menarik dukungan, mengecam, atau mengucilkan seseorang karena dianggap melakukan tindakan yang tidak pantas, menyinggung, atau bertentangan dengan nilai sosial tertentu.
Biasanya, hal ini terjadi di ruang digital dan cepat menyebar lewat media sosial.
Bentuk cancel culture bisa bermacam-macam, mulai dari komentar negatif, seruan untuk berhenti mendukung, kampanye pemutusan kerja sama, hingga tekanan kepada brand atau pihak tertentu agar tidak lagi melibatkan orang tersebut.
Oleh karena itu, dampaknya tidak hanya terasa secara sosial, tetapi juga bisa memengaruhi reputasi dan karier seseorang.
Secara umum, cancel culture lebih berfokus pada individu, seperti artis, influencer, tokoh publik, atau figur yang punya pengaruh.
Berbeda dari cancel culture, boikot lebih sering menyasar entitas yang lebih besar, seperti perusahaan, brand, lembaga, bahkan negara.
Bentuk protesnya pun berbeda, biasanya dilakukan dengan berbagai cara seperti berhenti membeli produk, tidak memakai layanan tertentu, atau menolak mendukung pihak yang dianggap bermasalah.
Baca juga: Inilah 7 Produk Kecantikan Buatan Israel di Indonesia, Harus Masuk Daftar Boikot!
Boikot jug punya tekanan yang lebih terukur karena berkaitan langsung dengan dampak ekonomi.
Hal ini dikarenakan ketika banyak orang berhenti membeli suatu produk, perusahaan bisa kehilangan pendapatan, reputasi, dan kepercayaan konsumen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jurnal Revisiting Cancel Culture Karya Ryan S. C. Wong, University Of California