Ilustrasi suasana di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Hingga Mei 2020, tercatat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Sumatera Utara mencapai angka 416,5 juta liter dari kuota sepanjang tahun yang sebesar 999,3 juta liter.
Hal tersebut disampaikan oleh Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M Roby Hervindo, Jumat (19/6/2020).
"Kuota JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) premium untuk Sumut pada 2020 naik 5,7 persen dari 2019 menjadi 999,3 juta liter," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (20/6/2020).
Pada 2019, kuota JBKP premium Sumut masih sebesar 944,8 juta liter. Menurut Roby, jika hingga bulan Mei saja sudah 416,5 liter maka diyakini hingga akhir tahun kuota bisa dipenuhi Pertamina MOR I.
Pada 2019, penyaluran premium di atas kuota atau 1,06 miliar liter. Roby juga mengatakan Pertamina masih menyalurkan BBM jenis premium sesuai penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018.
Sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut, Menteri ESDM pada 28 Mei 2018 juga telah menetapkan Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
Selain premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM umum yang meliputi perta series (pertalite, pertamax dan pertamax turbo) dan dex series (pertamina dex dan dexlite).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: