Desainer muda di bidang interior semakin banyak dan kreatif. Banyaknya tren desain interior baru membutuhkan ide segar dari anak muda.
Darwis Jayadi, salah satu desainer muda yang cukup dikenal. Ia merupakan Mahasiswa Desain Interior dari Universitas Bina Nusantara
Darwis masuk Top 5 Finalis Kategori Desain Interior Asia Young Designer Awards (AYDA Awards). Menurutnya, saat mengikuti ajang ini sangatlah menantang dan mendapat pengalaman berharga.
"Mulai dari proses membuat maket, materi presentasi, hingga pada akhirnya lolos menuju babak final untuk mengikuti coaching session bersama para finalis lainnya," ujarnya di Jakarta.
Asia Young Designer Awards (AYDA Awards). (Instagram)
Baca Juga: Karakter Surealis Khas Muklay Jadi Desain Tumbler, Hasilnya Keren!
Darwis juga happy lantaran banyak pengalaman yang didapatkan serta koneksi baru. Hal inilah yang dibutuhkan mereka saat awal meniti karier.
Melihat antusiasme desainer muda ini, Head Division of Marketing (Architect) Arkonin Henrico Nasroen mengungkap rasa kagumnya melihat semangat calon desainer muda saat berkompetisi. Ia yakin kalau anak muda semakin kreatif dalam berkarya.
“Saya bangga melihat semangat yang sangat tinggi dari para peserta dalam menghasilkan sebuah karya desain yang luar biasa,” ucap Henrico.
Baca Juga: Kolaborasi dengan MYD, Desainer Toera Imara Suguhkan Tren Fashion Muslim 2024
Sementara itu, Perwakilan Nippon Paint Indonesia Linda Kam mengatakan, para desainer muda dibekali wawasan dan diberikan sesi bimbingan secara langsung oleh para desainer profesional. Mereka berkreasi membuat desain interior sebuah gedung dengan tren kekinian.
“Selain coaching session, peserta juga mendapatkan public speaking class untuk berlatih presentasi dan di depan umum,” kata Linda.
Ditambahkan Linda, bagi para insan muda dalam dunia desain dan arsitektur, kompetisi ini menjadi wadah dalam berkreasi dan mengukir prestasi bagi talenta-talenta berbakat Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: