Viral Pria di Amerika Serikat Dipenjara 28 Tahun Akibat Tuduhan Pemerkosaan Berdasarkan Mimpi
INDOZONE.ID - Kasus menggemparkan terjadi di Colorado, Amerika Serikat, ketika seorang pria bernama Clarence Moses-EL harus menjalani hukuman penjara selama 28 tahun akibat tuduhan pemerkosaan yang didasarkan pada mimpi seorang wanita.
Baca Juga: Menurut Studi: 45% Wanita Diperkirakan Single dan Tanpa Anak di 2030, Apa Dampaknya?
Peristiwa pria dipenjara karena kasus pemerkosaan dalam mimpi ini bermula pada suatu malam di Denver, ketika seorang wanita berusia 23 tahun terbangun setelah mengalami serangan brutal.
Ia mengaku dipukul dan diperkosa oleh seseorang, namun tidak bisa mengingat dengan jelas wajah sang pelaku.
Baca Juga: Populasi Muslim Meningkat, Mall di Jepang Kini Sediakan Fasilitas Salat
Hal yang mengejutkan, wanita tersebut kemudian menuduh Clarence Moses EL sebagai pelakunya hanya berdasarkan mimpinya, meskipun tidak ada bukti fisik yang mengaitkannya dengan kejahatan tersebut.
Tuduhan ini menyebabkan Moses-EL dijatuhi hukuman penjara selama 48 tahun.
Baca Juga: Viral Lansia Isi Persetujuan Operasi Sendiri Karena Keluarga Tak Kunjung Datang
Pada tahun 2012, sebuah perkembangan mengejutkan terjadi.
Seorang pria bernama Jackson mengakui kepada pengacara Moses-EL bahwa dialah yang sebenarnya menyerang korban pemerkosaan.
Pengakuan ini membuka jalan bagi pembatalan hukuman Moses-EL pada tahun 2015, dan setelah menghabiskan 28 tahun di balik jeruji besi, Moses-EL akhirnya dibebaskan.
Baca Juga: ZCreators Semarang Ikut Ramaikan Event Exporia FIB Undip 2024
Pada tahun 2016, dalam persidangan ulang, Clarence Moses-EL dibebaskan dari semua tuduhan.
Ketidakadilan yang dialaminya diakui oleh negara bagian Colorado, yang kemudian memberinya kompensasi lebih dari $2 juta pada tahun 2019.
Baca Juga: Viral Foto Polisi Memukul Peserta Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada, Netizen: Bikin Geram!
Kisah tragis di Amerika Serikat ini mengundang perhatian luas dan menyoroti ketidakadilan yang dapat terjadi dalam sistem peradilan.
Clarence Moses-EL menjadi simbol keteguhan hati dalam menghadapi ketidakadilan, dan kasusnya mendorong diskusi tentang pentingnya pembuktian yang kuat dalam setiap proses hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Denver Post