Senin, 18 NOVEMBER 2024 • 13:27 WIB

Kawasan IMIP Dorong Energi Hijau Lewat PLTU Gas Buang PT DSI

Author

IMIP dorong energi hijau lewat PLTU Gas Buang PT DSI.

INDOZONE.ID - Dalam upaya mengatasi ketergantungan terhadap energi fosil yang terbatas, inovasi energi hijau telah menjadi fokus utama dalam pembangunan berkelanjutan dan menghindari risiko kelangkaan energi di masa depan.

Perkembangan inovasi energi hijau telah membuka peluang baru untuk menggali potensi energi terbarukan secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Energi dari gas buang menunjukkan potensi besar untuk mengurangi efek gas rumah kaca dan mengatasi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Salah satu tenant di kawasan IMIP yaitu PT Dexin Steel Indonesia (DSI) telah menerapkan teknologi ramah lingkungan dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Gas Buang guna menekan polusi sehingga dapat mengurangi emisi.

Baca Juga: Turut Menjaga Lingkungan, Begini Cara Kawasan IMIP Kendalikan Emisi dari Hulu ke Hilir

Melalui berbagai teknologi dan inovasi yang dilakukan, pembangkit listrik bertenaga gas ini mampu beroperasi secara efisien.

PLTU Gas Buang merupakan suatu instalasi peralatan yang berfungsi mengubah energi panas dari hasil pembakaran tungku smelter menjadi energi listrik.

Pembakaran di tungku smelter ini akan menghasilkan off gas atau gas buang, kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar pada boiler untuk menghasilkan uap.

Uap ini selanjutnya digunakan sebagai energi penggerak pada turbin uap dan energi gerak yang dihasilkan dari turbin uap digunakan untuk memutar generator dan mengubahnya menjadi energi listrik.

Pembangkit listrik di PT DSI, menggunakan gas Blast Furnace berkalori rendah, gas oven kokas, dan gas konverter yang diproduksi oleh jalur utama produksi carbon steel sebagai bahan bakar untuk menghasilkan listrik.

Pembangkit ini menggunakan boiler dengan jenis subcritical, total 3 unit dengan kapasitas 2x335 ton/jam dan 1x500 ton/jam, daya yang dihasilkan sebesar 2x100 MW + 1x150 MW dengan total kapasitas terpasang sebesar 350 MW.

Pembangkit listrik ini pertama kali dioperasikan pada Mei 2020 lalu. Unit kedua dioperasikan pada September 2020, dan unit ketiga dioperasikan pada Agustus 2023.

Pembangkit listrik tahunan yang dirancang adalah 2,8 miliar Kwh yang dapat menghemat 980.000 ton batu bara setiap tahun dan mengurangi pengeluaran sekitar 2,4 juta ton karbon dioksida per tahun.

Pembangkit listrik milik DSI ini merupakan proyek perlindungan lingkungan, penghematan energi dan pengurangan emisi di kawasan industri IMIP.

Wakil Supervisor Departemen HSE Divisi Environmental PT DSI, Ilham Wahyudi mengatakan, pembangkit ini termasuk dalam kategori PLTU Gas Buang sesuai arahan dari kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, di mana masih menggunakan boiler dengan jenis subcritical. Hanya saja sumber bahan bakarnya menggunakan off gas.

“Jenis boiler yang digunakan sama dengan boiler PLTU pada umumnya. Hanya saja jenis bahan bakarnya yang berbeda yaitu menggunakan off gas atau gas buang. PLTU gas buang menggunakan surplus gas yang bersumber dari pabrik peleburan besi dan baja,” kata Ilham saat ditemui di kawasan IMIP, akhir September 2024.

Off gas ini, ujar Ilham, dihasilkan dari proses rantai produksi carbon steel. Ada 3 jenis off gas yang digunakan diantaranya seperti BF gas atau Blast Furnace gas yang dihasilkan dari proses peleburan bijih sinter dan material pendukung lainnya pada Blast Furnace, kemudian ada LD gas atau Linz Donawitz gas yang dihasilkan dari proses peleburan pada Basic Oxygen Furnace.

Dan yang terakhir, dari CO gas atau Coke Oven gas yang dihasilkan dari proses produksi kokas.

Off gas yang dihasilkan sudah melewati proses treatment untuk menghilangkan zat pengotornya, kemudian disimpan pada tangki reservoir gas untuk selanjutnya disuplai ke boiler PLTU dan digunakan sebagai bahan bakar.

Pembakaran pada boiler berfungsi menghasilkan uap yang kemudian uap tersebut disalurkan menuju steam turbin dan menggerakkan generator lalu menghasilkan listrik.

Hemat Energi, Efisiensi Tinggi, Biaya Operasional Rendah

Listrik yang dihasilkan dari PLTU gas buang digunakan untuk operasional perkantoran, proses produksi pabrik, dan kebutuhan listrik di mess karyawan. Untuk komponen utama pada PLTU gas buang di DSI antara lain, boiler, steam turbin, dan generator.

“Jadi, efisiensi dari pembangkit listrik PLTU gas buang ini, dapat menghemat energi penggunaan batu bara sebesar 980.000 ton per tahun. Kemudian dapat mengurangi emisi CO2 sebesar 2,4 juta ton eq/tahun, dan tidak menghasilkan FABA (limbah batu bara, fly ash dan bottom ash),” kata Ilham.

Selain efisien dan ramah lingkungan, kata Ilham, PLTU gas buang juga lebih rendah biaya operasionalnya. Dari sisi penghematan anggaran juga bisa tercapai.

Gas itu sebagai hasil buangan, karena surplus gas atau berlebihan sehingga dapat digunakan sebagai pembangkit listrik.

PLTU Gas Buang.

Untuk sistem pendinginan listrik tenaga uap gas buang menggunakan cooling tower. Prosesnya dari kondensor untuk menangkap uap dari steam turbin. Kemudian dialirkan menuju cooling tower untuk didinginkan dan disirkulasi kembali.

Dari penggunaan cooling tower ini memiliki keunggulan yaitu tidak menghasilkan air bahang dengan debit yang besar dan suhu air buangan yang cenderung panas.

Di mana hanya menghasilkan air blowdown cooling tower dengan debit yang lebih kecil dan suhu airnya juga masih normal sekitar 29-30 °C.

Perlu diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550 mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx. Lalu 100 mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU Batubara.

Kemudian, parameter untuk PLTU sebesar 150 mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx, dan 30 mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

Sementara, hasil pemantauan emisi pada PLTU gas buang di PT DSI periode semester 1 tahun 2024 tercatat beberapa parameter antara lain, parameter partikulat yaitu 16,3 mg/Nm3, SO2 yaitu <2,62 mg/Nm3 dan untuk parameter NOx yaitu 59,8 mg/Nm3. Artinya, jauh di bawah ambang batas baku mutu.

Terkait dengan hasil pengukuran baku mutu, didapatkan bahwa emisi gas buang PLTU di PT DSI Kawasan IMIP jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah, rutin melakukan pengecekan dan monitoring secara berkala serta dilaporkan dalam sistem pelaporan elektronik (SIMPEL) ke KLHK Republik Indonesia.

Pembangkit listrik ini tidak akan beroperasi, jika tungku smelter tidak menyala. Jika tungku smelter mati maka pembangkit listrik juga akan mati.

Ilham berharap untuk mewujudkan industri hijau di kawasan industri IMIP, kedepannya pengembangan energi hijau ini, khususnya pembangkit listrik terus dikembangkan demi mewujudkan energi yang ramah lingkungan. Kemudian dapat mengurangi penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik.

Baca Juga: Peringati Hari Bumi, 1.000 Pohon Ditanam di Wilayah Industri PT IMIP

“Untuk off gas dilakukan pembersihan terlebih dahulu sebelum dialirkan ke boiler. Karena gas buang yang keluar dari tungku masih kotor. Ada standar khusus untuk menyuplai atau menyalurkan off gas ke boiler, tidak boleh asal masuk,” ucap Ilham.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Siaran Pers/Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP)