Jumat, 14 MARET 2025 • 11:03 WIB

Gubernur Sulut akan Tangkap ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja: Semua Harus di Kantor Bukan di Warkop!

Author

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto belum lama ini.

INDOZONE.ID - Para aparatur sipil negara (ASN) yang suka keluyuran saat jam kerja berlangsung akan mendapat tindakan tegas dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanu.

Yulius Selvanus menegaskan ia akan menangkap siapa saja ASN yang keluar atau keluyuran di saat jam kerja berlangsung.

"Saya minta ASN jangan nongkrong di warung kopi, semua ASN saat jam kerja harus di kantor. Saya sebagai Gubernur memerintahkan selama jam kerja jangan nongkrong di warung kopi," kata Gubernur menegaskan di Manado, Kamis (14/3/2025).

Baca Juga: Mendagri Tegaskan Jatah 4 Hari WFA untuk ASN Bukan Libur Lebih Awal

Ia juga berharap, hendaknya instruksi ini disesuaikan juga hingga ke pemerintah kabupaten dan kota.

"Wali kota dan bupati menyesuaikan. Jangan sampai ada ASN tertangkap saat keluyuran. Selama saya Gubernur saya akan tangkap," kata Gubernur.

Langkah tersebut menurut Gubernur adalah bentuk mendisiplinkan diri ASN, karena ASN bekerja untuk rakyat dan bukan nongkrong atau keluyuran.

"Mulai hari ini tidak boleh lagi. Sejak retreat kepala daerah di Magelang, kita didisiplinkan sehingga bekal dari Magelang tidak sia sia," ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 50 ASN DLH Nyapu dan Pungut Sampah untuk Gantikan Honorer yang Dirumahkan

Yulius yang juga Mayjen TNI purnawirawan tersebut kembali menegaskan ASN untuk tidak berkeliaran di saat jam kerja, karena akan ikut juga diawasi oleh aparat terkait.

"Kami harap pak Kapolda ikut mengawasi, TNI juga ikut mengawasi. Begitupun dengan pejabat vertikal yang ada di daerah juga, jangan jalan-jalan. Saya adalah wakil pemerintah pusat. TNI dan Polri jangan coba-coba juga," kata Gubernur menegaskan.

Sejak apel perdana pada awal Maret 2025 dengan ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, Gubernur Yulius kembali menegaskan soal kedisiplinan, tapi bukan menerapkan militerisme.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara