Hari Kebebasan Pers Sedunia, Dewan Pers Soroti Peran Media dalam Regulasi, Kekerasan Terhadap Jurnalis hingga PHK
INDOZONE.ID - Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, kini menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan media. Namun, di lapangan masih banyak tantangan yang dihadapi insan pers, termasuk regulasi yang mengekakng, kekerasan terhadap jurnalis, hingga industri media yang tengah tiarap.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di hadapan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Neza Patria dan insan pers dalam acara seminar dan diskusi di Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 bertema "Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust" yang digelar di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
Ia menyebutkan bila regulasi yang ditetapkan para pemangku kebijakan harus melibatkan wakil masyarakat, dalam hal ini pers dan media.
"Media adalah wakil masyarakat untuk menyuarakan suara-suara yang tidak selalu bisa disuarakan secara langsung oleh publik atau sebaliknya, perlu disuarakan oleh pemangku kpentingan kepada publik," kata Ninik Rahayu.
Baca Juga: Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025, KTP2JB dan IIJ Angkat Isu Keberlanjutan Media
"Maka Pers, media, menjadi pilar keempat karena posisi yang adalah mewakili. Dan, itu representasi juga di Dewan Pers. Kenapa ada wakil masyarakat di Dewan Pers? Rupanya, karena ada konstituen jurnalis, ada konstituen perusahaan pers, harus ada wakil masyarakat ini. Jadi, jangan coba-coba bikin regulasi tanpa wakil masyarakat. Tidak bisa," tambahnya.
Selain itu, Ninik juga menyoroti banyak terjadi kekerasan terhadap jurnalis. Dalam data yang dipaparkan dalam seminar tersebut, Ninik mengungkapkan masih banyak jurnalis yang dihalangi tugasnya oleh beberapa pihak, bahkan institusi tertentu.
"Upaya menegakkan demokrasi melalui kawan-kawan media masih mengalami hambatan. Terbanyak, kasus kekerasan yang dialami jurnalis, pelakunya justru aparat yang diharapkan meberikan rasa aman dalam bekerja," kata Ninik berdasarkan data Dewan Pers pada Januari - Juni 2024.
Dalam datanya, Institusi kepolisian menjadi yang paling banyak menjadi pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Termasuk juga para jurnalis perempuan.
"Kalau dikaitkan dengan jurnalis perempuan adalah body shaming. Jurnalis perempuan memiliki bentuk kekerasan yang khas karena dia perempuan. Salah satunya yang masih memerlukan pendalam, yang bersangkutan korban femisida. Dan ini yang masih kita upayakan, bagaimana bentuk perlindungan kepada jurnalis, terutama jurnalis perempuan yang hari kehari di ekosistemanya masih rentan menjadi korban kekerasan," tambahnya.
Baca Juga: 26 Quotes Ucapan Selamat Hari Pers Nasional, Penuh Makna!
Salah satu hal yang juga diangkat adalah fenomena berjatuhannya perusahaan media dan PHK terhadap jurnalis, seperti yang terjadi di beberapa media besar di ibukota. Terutama saat kasus covid-19.
"Penutupan beberapa media karena covid-19 dan implikasi dari pandemi masih dirasakan sampai saat ini, ikut memicu penutupan beberapa perusahaan media. Sepanjang tahun 2023, ada skitar 1.200 karyawan media termasuk jurnalis mengalami PHK. Dan beberapa hari ini, banyak media yang melakukan PHK, terutama TV."
Ninik juga berharap pemerintah memiliki pemikiran apa yang harus dilakukan untuk semua masalah ini.
Pameran dan Stan Organisasi Jurnalis Memperkenalkan Integrity Journalism
Acara yang digagas oleh Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) dengan Indonesian Institute of Journalism (IIJ) berlangsung selama dua hari mulai 3–4 Mei 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.
Ada beberapa serangkaian kegiatan mulai dari seminar, diskusi publik, lokakarya jurnalisme, jalan sehat (funwalk), hingga bazaar media. Harapannya, pelbagai acara ini bukan seremonial belaka, melainkan juga jadi ajang pertemuan bertukar ide.
Seperti dilihat di lokasi, beberapa organisasi jurnalis Indonesia juga membuka stan dan memamerikan beberapa merchandise dan seruan tentang pekerjaan jurnalis. Hal ini dilakukan sebagai kampanye di Hari Kebebasan Pers Dunia di tahun ini.
"Kita berharap para jurnalis tetap hidup, karya jurnalistiknya tetap bisa berrkarya, bisa kita dengarkan, dan bisa kita gunakan untuk tempat rujukan," tutup Ninik dalam pidatonya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan