Hal ini sendiri diutarakan oleh Kepala Kelompok Staf Medis Ilmu Kedokteran Jiwa RSHS Bandung, Veranita Pandia. Ia mengatakan hal itu karena adanya figur otoritas.
Alasan mengapa Bullyig masuk ke dalam kategori gangguan kejiwaan (destructive behavior disorder) adalah karena bullying memiliki gangguan tingkah laku serta tingkah menentang.
Salah satu contoh yang dimaksud adalah anak-anak sering kali tidak menyukai adanya aturan disiplin di sekolah maupun di rumah.
"Kenapa itu terjadi? Karena biasanya secara pola asuh itu inkonsisten. Bahkan ada orangtua yang tidak memiliki aturan pada anak-anaknya. Sehingga anak itu bingung ketika suatu saat dia ditegur, padahal enggak ada aturannya nih. Nah ada juga yang aturannya ada, tapi orangtuanya kadang menerapkan aturan itu, kadang tidak menerapkan aturannya. Memang betul dari segi kejiwaan, segala sesuatu yang terjadi gangguan jiwa tidak bisa berdiri sendiri. Enggak hanya pola asuh saja," kata Veranita dikutip dari laman Liputan6.
Hal lain yang membuat mereka masuk dalam kategori gangguan jiwa adalah faktor biologis, psikologis, dan sosial.
Faktor biologis ini sendiri dipengaruhi oleh kerentanan genetik dari orangtua diduga pengguna napza, memiliki kepribadian ambang, anti-sosial atau psikopat. Tak cuma itu, terkadang pelaku bullying juga memiliki gangguan tingkah laku.
"Prinsipnya anak-anak atau remaja tersebut tidak suka dengan norma-norma atau aturan-aturan dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, bahkan melanggar. Jadi mereka ini cenderung tidak peduli dengan norma-norma yang berlaku," ujar Veranita.
Diketahui juga bahwa pelaku memiliki rasa bersalah yang minim dan perilakunya terlihat pada saat remaja.
Alasan mengapa Bullyig masuk ke dalam kategori gangguan kejiwaan (destructive behavior disorder) adalah karena bullying memiliki gangguan tingkah laku serta tingkah menentang.
Salah satu contoh yang dimaksud adalah anak-anak sering kali tidak menyukai adanya aturan disiplin di sekolah maupun di rumah.
"Kenapa itu terjadi? Karena biasanya secara pola asuh itu inkonsisten. Bahkan ada orangtua yang tidak memiliki aturan pada anak-anaknya. Sehingga anak itu bingung ketika suatu saat dia ditegur, padahal enggak ada aturannya nih. Nah ada juga yang aturannya ada, tapi orangtuanya kadang menerapkan aturan itu, kadang tidak menerapkan aturannya. Memang betul dari segi kejiwaan, segala sesuatu yang terjadi gangguan jiwa tidak bisa berdiri sendiri. Enggak hanya pola asuh saja," kata Veranita dikutip dari laman Liputan6.
Hal lain yang membuat mereka masuk dalam kategori gangguan jiwa adalah faktor biologis, psikologis, dan sosial.
Faktor biologis ini sendiri dipengaruhi oleh kerentanan genetik dari orangtua diduga pengguna napza, memiliki kepribadian ambang, anti-sosial atau psikopat. Tak cuma itu, terkadang pelaku bullying juga memiliki gangguan tingkah laku.
"Prinsipnya anak-anak atau remaja tersebut tidak suka dengan norma-norma atau aturan-aturan dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, bahkan melanggar. Jadi mereka ini cenderung tidak peduli dengan norma-norma yang berlaku," ujar Veranita.
Diketahui juga bahwa pelaku memiliki rasa bersalah yang minim dan perilakunya terlihat pada saat remaja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: