Beredar video singkat terkait pasien dalam pantauan yang ingin memeriksakan dirinya ke rumah sakit. Namun respons rumah sakit justru seolah menelantarkan pasien tersebut.
Apakah rumah sakit bisa kena sanksi? Dalam video podcast yang diunggah Deddy Corbuzier di akun Youtube-nya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto memberi tanggapan mengenai video yang viral itu.
"Rumah sakit menjaga citranya jangan sampai ketahuan kalau dia merawat pasien Covid-19. Kalau ketahuan nanti semua pasien enggak mau datang berobat," ungkapnya dalam video tersebut.
Menyikapi kasus ini, Yurianto menyayangkan aksi rumah sakit tersebut mengapa bisa menelantarkan pasien dalam pantauan (PDP) virus corona (Covid)-19. Padahal masih banyak cara jika memang rumah sakit tidak memiliki fasilitas lengkap untuk menangani pasien Covid-19.
Seharusnya ada langkah yang lebih tepat dari rumah sakit dalam menangani pasien tersebut. Misalnya dengan memberi tinjauan melalui pemeriksaan atau pengambilan spesimen, kemudian jika memang fasilitas terbatas bisa mengeluarkan surat rujukan pasien bahkan hingga diantar ke rumah sakit rujukan pemerintah untuk menangani virus corona.
"Ini jadi PR besar kita, karena sekarang rumah sakit tidak lagi mengemban misi sosial, tapi ada unsur bisnisnya," kata Yurianto.
Mengenai kasus tersebut, adakah sanksi untuk pihak rumah sakit jika terbukti mengabaikan pasien di tengah pandemi global ini?
Yurianto menyebut, kasus ini bisa diimbau ke Asosiasi Rumah Sakit untuk tindakan lebih lanjut.
"Kalau memang terbukti akan ada kartu kuning, ada kartu merah. Di Undang-Undang rumah sakit jelas kok ada mekanismenya. Memang tidak semua rumah sakit harus menerima semua pasien, tentu ada kapasitasnya. Ini masalahnya ada prosedur yang harus dipertanyakan. Sebenarnya pasien tidak menuntut untuk dirawat, tapi dia ingin diberikan alternatif," kata Yurianto.
Artikel Menarik Lainnya:
- EUFA Tunda Piala Eropa 2020 Hingga Tahun Depan
- Tak Lagi Syuting Harry Potter, Daniel Ngaku Sempat Kecanduan Alkohol
- Bagaimana Cara Virus Corona Merusak Organ Tubuh?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: