Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 10 DESEMBER 2025 • 16:45 WIB

Jelang Harbolnas 2025, BPOM Temukan 408 Ribu Kosmetik Ilegal Senilai Rp26 Miliar!

Jelang Harbolnas 2025, BPOM Temukan 408 Ribu Kosmetik Ilegal Senilai Rp26 Miliar!Ilustrasi kosmetika. (Indozone/Dewi)

INDOZONE.ID – Mendekati puncak Harbolnas 2025, euforia belanja makin terasa. Tapi di balik diskon menggoda itu, BPOM justru menemukan fakta bikin merinding. Intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 10–21 November 2025 untuk mengantisipasi banjir peredaran produk ilegal.

Dari 984 sarana yang diperiksa, 470 sarana (48%) ternyata tidak memenuhi ketentuan. Ada 108 merek kosmetik bermasalah dengan total 408.054 pieces senilai lebih dari Rp26,2 miliar.

Mayoritas pelanggaran berasal dari produk tanpa izin edar (94,3%) dan 65% di antaranya merupakan produk impor. Sisanya meliputi kosmetik mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa, hingga yang tak memiliki dokumen impor.

Patroli Siber Gencar: 5.313 Tautan Diblokir, Cegah Kerugian Triliunan


Tak cuma razia fisik, BPOM juga all out di ranah online. 5.313 tautan penjualan dipantau. Terdiri dari 4.079 tautan (77%) menjual kosmetik tanpa izin edar, 1.234 tautan (23%) menjual produk dengan bahan berbahaya

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, BPOM telah menindaklanjuti temuan tersebut bersama Kominfo dan IdEA. Masyarakat harus waspada apalagi menjelang Puncak Harbolnas ini. 

"Dari hasil patroli siber selama periode intensifikasi pengawasan ini, pencegahan peredaran kosmetik ilegal diestimasikan mencapai potensi nilai ekonomi sebesar Rp1,84 triliun," kata Taruna dalam keterangan resmi

BPOM sudah menindaklanjuti konten/takedown penjualan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (IdEA).

Selama tiga tahun terakhir, BPOM sudah mengawasi 828.488 tautan terkait obat dan makanan, dengan 230.308 tautan khusus kosmetik.

Lima wilayah dengan tautan terbanyak berasal dari Jakarta Barat, Tangerang, Bogor, Jakarta Utara, dan Medan.

Baca juga: Yogyakarta X Beauty 2025: Pemerintah Setempat Dorong Kolaborasi Kosmetik dan Produk Lokal UMKM

Hati-Hati! Ada Kandungan Merkuri, Asam Retinoat hingga Pewarna K3


BPOM menemukan beberapa bahan berbahaya pada kosmetik ilegal tersebut, seperti:

1.Merkuri yang bisa picu iritasi, bintik hitam, hingga kerusakan ginjal.

2. Asam retinoat berisiko ganggu janin untuk ibu hamil.

3. Hidrokuinon menyebabkan hiperpigmentasi dan perubahan warna kulit.

4. Pewarna merah K3 yang bersifat karsinogenik, merusak hati dan saraf. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BPOM RI

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jelang Harbolnas 2025, BPOM Temukan 408 Ribu Kosmetik Ilegal Senilai Rp26 Miliar!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!