Kampanye "Kapas Kotor" bawa OVALE raih Youth Choice Award 2026 (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - OVALE kembali mencatat prestasi dengan memenangkan kategori Creative Sales Campaign pada ajang Marketeers Youth Choice Award (YCA) 2026.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Generasi Z melalui survei independen yang melibatkan lebih dari 1.500 responden di lebih dari 20 kota di Indonesia.
Bagi OVALE, pencapaian ini menjadi bukti kepercayaan dari audiens muda yang semakin kritis, vokal, dan selektif terhadap produk.
Di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi, konsumen kini tidak hanya melihat janji, tetapi membutuhkan bukti nyata dari manfaat sebuah produk.
Baca juga: 5 Rekomendasi Kapas Wajah untuk Bersihkan Makeup dan Pakai Toner, Ada yang Ramah Kantung!
Kampanye "Kapas Kotor" dari OVALE (Dok. Istimewa)
Peran gen z sendiri semakin penting di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa gen z yang lahir antara 1997 hingga 2012, merupakan kelompok populasi terbesar, mencapai sekitar 74,93 juta jiwa atau 27,94 persen dari total penduduk.
Karakter mereka yang rasional dan kritis mendorong brand untuk berkomunikasi secara lebih transparan dan berbasis pengalaman nyata.
Pemahaman inilah yang melahirkan kampanye #OVALEBeliKapasKotor. Melalui kampanye ini, OVALE menggunakan simbol "kapas kotor" sebagai bukti bahwa produknya mampu mengangkat kotoran dari wajah sekaligus memberikan sensasi segar setelah pemakaian.
Kampanye OVALE "Kapas Kotor" (Dok. Istimewa)
Rangkaian produk Face Care OVALE dirancang praktis dengan kandungan bahan alami untuk membantu membersihkan wajah secara optimal.
Secara unik, OVALE mengajak konsumen menjual kapas kotor setelah membersihkan wajah menggunakan produk mereka.
Kapas tersebut menjadi bukti langsung efektivitas produk sekaligus cara membangun kepercayaan melalui pengalaman nyata pengguna.
Aktivasi kampanye dilakukan secara terintegrasi, baik offline maupun online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release