19 April ditetapkan sebagai Hari Keris Nasional oleh Menbud Fadli Zon.
INDOZONE.ID - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mencanangkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional dalam rangkaian Brawijayan Mondiacult 2025 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional bertepatan dengan Kongres I Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) yang diselenggarakan pada 19 April 2006 di Surakarta.
Sebenarnya, UNESCO telah menetapkan keris sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 25 November 2005.
Namun, tanggal tersebut beririsan dengan Hari Guru Nasional, sehingga 19 April ditetapkan sebagai Hari Keris Nasional.
Menurut Fadli, peresmian ini merupakan bentuk pengakuan negara atas keris sebagai warisan budaya adiluhung yang merepresentasikan nilai spiritual, falsafah hidup, artistik, teknologi tradisional, dan identitas berbagai etnik di nusantara.
Sebagai informasi, SNKI merupakan lembaga budaya yang telah terakreditasi oleh UNESCO dan menjadi salah satu dari enam organisasi kebudayaan Indonesia yang diakui secara internasional.
Makna dan nilai filosofi keris bukan sekedar senjata, melainkan simbol spiritualitas, kepemimpinan, dan identitas budaya Nusantara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram