Ilustrasi seseorang menulis surat (Unsplash/@helloquence)
Ketika tinggal di suatu daerah, kita sebagai penduduk setempat semestinya memiliki surat dan kartu identitas diri.
Selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD) sangat penting dimiliki.
Surat Keterangan Domisili atau disebut Surat Domisili biasanya dibuat oleh pejabat di suatu wilayah.
Untuk kamu ketahui, surat domisili bukan berbentuk kartu seperti KTP ya, melainkan berupa secarik kertas.
Dalam surat domisili, tertulis keterangan dan data diri lengkap seseorang yang dicap oleh pejabat berwenang.
Khusus penduduk atau pendatang yang belum memiliki KTP daerah setempat, perlu segera mengurus Surat Keterangan Domisili.
Mengapa Surat Keterangan Domisili penting dimiliki oleh setiap warga yang mendiami suatu daerah?
Karena, manfaat surat domisili ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan, sebagai berikut:
Terkait persyaratan permohonan Surat Keterangan Domisili, setiap daerah menerapkan peraturan berbeda-beda.
Secara umum, beberapa berkas atau dokumen yang dibutuhkan dan wajib dipenuhi saat mengurus surat domisili, antara lain:
Untuk prosedur pembuatan Surat Keterangan Domisili tidak terlalu rumit, dibanding mengurus KTP atau KK.
Sebagai informasi, satu kali pengurusan Surat Domisili memiliki masa aktif selama 6 (enam) bulan.
Berikut ini tahapan atau prosedur permohonan mengurus Surat Keterangan Domisili:
Biar kamu lebih tahu, berikut ini beberapa contoh Surat Keterangan Domisili:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: