Pendopo Cirebon jadi rebutan dua kepala daerah (Z Creators/Baihaqi)
Sejarah Cirebon setelah masa Kesultanan ditandai dengan peninggalan beberapa bangunan yang didirikan pada masa kolonial. Salah satu peninggalan bangunan tua tersebut adalah Pendopo Kabupaten dan rumah dinas bupati.
Terletak di Jalan Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, komplek Pendopo Kabupaten ini memiliki luas 1,8 hektare dan luas bangunan (rumah dinas dan pendopo) sekitar 3.200 meter persegi.
Dikelilingi pagar tembok setinggi dua meter, situs ini memiliki pintu gerbang berbentuk candi bentar yang berada di sebelah barat serta timur.
Saat memasuki komplek pendopo dan rumah dinas bupati ini, suasana hening dan sejuk sangat terasa karena bangunan tersebut terbuka tanpa dinding, seluruh tiang penyangga menggunakan ukiran jati, dan lantai marmer.
Kondisi serupa juga terasa saat memasuki rumah dinas bupati. Bangunan bergaya Art deco itu menunjukkan kekokohannya meskipun sudah berusia ratusan tahun.
Dibangun pada abad ke-19, situs bersejarah ini berdiri bersamaan dengan Masjid At-Taqwa yang berada tepat di seberang Barat.
Orang yang menempati tempat tersebut yakni, R Simuk (Muchamad). Sosok itu merupakan bupati pertama Cirebon.
Bupati Cirebon periode 2019-2024, Imron Rosyadi mengatakan, secara administratif, komplek pendopo kabupaten ini berada di wilayah Kota Cirebon. Namun, asetnya dimiliki Kabupaten Cirebon.
Menurut Imron, dahulu enggak sembarang orang bisa masuk ke komplek tersebut, lantaran ada pemisah antara pemimpin dengan rakyatnya.
"Dahulu dijaga ketat, yang enggak punya kepentingan dilarang masuk," kata Imron di Kota Cirebon, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Bukan Cuma Madiun, Cirebon Juga Punya Nasi Pecel Tapi Sambalnya Bikin 'Beda'!
Namun saat ini, kata Imron, siapapun bisa masuk ke komplek pendopo kabupaten. Hal tersebut dilakukannya agar enggak ada jarak antara masyarakat dengan kepala daerahnya.
"Sekarang siapa saja boleh masuk. Bahkan saya juga menyarankan masyarakat kalau punya acara atau pertemuan yang baik gunakan pendopo saja," ujar Imron.
Tahun lalu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menginginkan pendopo beserta rumah dinas menjadi tempat tinggalnya selama menjabat kepala daerah di Kota Cirebon, karena tempat tersebut berada di wilayah Kota Cirebon, bukan Kabupaten Cirebon.
Bupati Imron mengatakan, pendopo bupati adalah simbol Kabupaten Cirebon dan siapapun kepala daerahnya berhak menempati tempat tersebut, karena menjaga tradisional.
"Saya menjalankan tradisi yang sudah ada," kata Imron.
Artikel Menarik Lainnya:
Jarang Diketahui, Ternyata Ada Sisi Lain di Istanbul yang Bikin WNI Geleng Kepala
Resep Iced Caramel Macchiato Rumahan ala Starbucks, Solusi Ngopi Murah di Tanggal Tua
Happy Ending! Masih Ingat Pria Riau yang Gaet Cewek Jepang, Keduanya Kini Sudah Menikah
Keren! Abraham Soyem, Putra Maluku Berhasil Tembus IMF Amerika
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: