Keramas saat Mandi (Freepik.com/jcomp)
Banyak warganet bertanya terkait hukum keramas saat puasa apakah membatalkan. Keramas merupakan salah satu cara untuk membersihkan diri dari kotoran.
Layaknya kegiatan bersuci pada umumnya, fungsi keramas juga bisa menghilangkan hadast besar akibat mimpi basah ataupun yang lainnya.
Lantas sebenarnya bagaimana hukum keramas saat puasa di siang hari? apakah membatalkan? berikut indozone telah merangkumnya dari berbagai sumber, simak yuk!
Tentu dalam setiap aktivitas yang kamu lakukan memiliki aturan yang harus terapkan, terutama dalam agama islam aturan atau hukum sangat melekat untuk mengetahui batasan-batasan.
Salah satunya yaitu tentang hukum keramas saat puasa di bulan ramadhan ini. jika melihat pada aturannya bahwa hukum keramas saat puasa ramadan diperbolehkan.
Dalam sebuah hadist shahih yang diriwayatkan oleh Abu Daud juga disebutkan bahwa rasulullah SAW menyiramkan air ke kepala.
Artinya:
" Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Salam di 'Araj menyiramkan air ke atas kepala belaiua sedangkan beliau dalam keadaan sedang berpuasa, Karena dahaga dan Panasnya cuaca" (HR.Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi)
Dari penjelasan hadist diatas jelas bahwa keramas saat puasa itu mubah karena nabi muhammad juga pernag melakukan yang sama.
Namun Hanya saja yang perlu kamu perhatikan yaitu bagaimana proses air tersebut terjatuh, hendaknya kamu mencegah air untuk masuk kedalam tubuh.
Mengutip dari kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa salah satu hal yang membatalkan puasa yaitu sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.
Baca Juga: 5 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Mental, Anak Muda Wajib Tahu!
Jika melihat pembahasan dalil diatas bahwa jelas hukum keramas di siang hari adalah boleh, namun hanya saja ada hal yang perlu kamu perhatikan.
Dalam riwayat yang lainnya, Sahabat nabi anas bin malik juga pernah mandi dan keramas pada siang hari saat berpuasa. Sebagaimana yang diriwayatkan imam bukhori
"Saya memiliki kolam air dan saya berendam di dalamnya saat keadaan berpuasa." (H.R Bukhari)
Jelas sudah bahwa hukum keramas saat puasa di siang hari adalah boleh. Namun ada hal yang juga perlu kamu perhatikan ketika keramas di siang hari saat berpuasa. berikut aturan aturannya:
Jika kamu melakukan keramas dengan biasa tanpa ada hal yang perlu disucikan seperti habis mimpi basah kamu bisa melakukannya seperti biasa tanpa harus melakukan hal khusus terlebih
Namun jika kamu habis mimpi basah penting untuk melakukan mandi wajib dan melafadzkan niat keramas sebelum puasa atau mandi wajib dengan benar.
Nah itulah penjelasan lengkap tentang hukum keramas saat puasa yang bisa kamu pahami dan lakukan.
Yuk pastikan ibadah puasa ramadan di tahun 2023 ini berjalan dengan khusyu ya! semoga informasi diatas bermanfaat!.
Baca Juga: Inilah Kumpulan Ayat tentang Puasa Ramadhan di dalam Al-Quran
Artikel Menarik Lainnya:
Catat! Ini Batas Waktu Mandi Junub Saat Puasa Ramadhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: