Emak-emak melawan arus. (twitter/@otongkoil)
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor yang melawan arus dan ditegur oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Niatnya ingin memberikan teguran, petugas Dishub malah dimarahi oleh pengendara sepeda motor yang merupakan seorang emak-emak
Video viral itu diunggah oleh akun twitter @otongkoil. Di mana seorang emak-emak yang mengendarakan sepeda motor berwarna putih tanpa menggunakan helm di sebuah jalan yang diduga di kawasan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran mengacu dari plat nomor kendaraannya.
Terlihat emak-emak yang mengenakan pakaian berwarna hijau ini melawan arus di sisi jalan. Lantaran melawan arah, seorang petugas Dishub mencoba memberhentikan emak-emak itu agar tak melawan arah lantaran membahayakan keselamatannya.
"Bu, kalo saya kasih boleh ibu lewat sini otomatis orang yang lewat sini bakal lewat sini," kata petugas Dishub.
"Itu rumah saya yang jualan," kata emak-emak itu sambil menunjuk.
"Mangkanya saya bilang ibu lewat sana bu. Di sini gak bisa," tegas petugas Dishub.
"Lewat situ saya muter lagi," kata sang emak-emak.
"Saya enggak bentak ya bu," timpal petugas Dishub.
"Yaiyalah, kamu dikasih gaji pemerintah. Saya lewat sini kamu tahu enggak," tutur sang emak-emak.
Baca Juga: Driver Ojol Pukul Pegawai Restoran Ramen, Langsung Dipolisikan hingga Diputus Kemitraannya
Hingga akhirnya petugas Dishub itu mengalahkan dan meninggalkan emak-emak sepeda motor matic agar melintas melawan arus. Sang ibu pun langsung tancap gas mengarah ke arah rumahnya.
jangan cobacoba lawan emakemak matic
— ÖTKØiL (@otongkoil) February 6, 2023
.
.
.
dan bapaqbapaq black shirt pic.twitter.com/i9IoUf1yxt
Malah petugas Dishub kemudian disambangi oleh seorang pria berkaos hitam yang juga melancarkan protes. Namun petugas Dishub itu enggan meladeni dan memilih menghindar.
"Iya pak ngomongnya baik-baik ya pak," jawab teman dari petugas Dishub.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: