Ilustrasi diborgol. (Ilustrator: Mindra Purnomo)
Kasus pencurian sepeda motor di Ogan Ilir, Sumatera Selatan jadi kontroversi karena korban pencurian malah jadi tersangka kasus pengeroyokan.
Eko Hardiansyah (34) tewas meregang nyawa saat berusaha untuk mencuri motor di Desa Tanjung Tambak, Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sabtu 31 Januari 2023.
Dia tewas diamuk massa karena melawan dan mengibaskan pisau saat berusaha ditangkap.
Juandi (37) pemilik motor bersama Imam Khazali (34) dan Ahmad Darmawan (34) jadi tersangka karena dianggap ikut pengeroyokan.
Dilansir Antara, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso membenarkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan maling motor hingga tewas di daerah setempat, Rabu kemarin.
Baca juga: Kapolres Ogan Ilir Jadi Sorotan Usai Tetapkan Korban Pencurian Motor Jadi Tersangka
“Mereka (IM, AD dan JN) mengakui perbuatannya itu dan saat ini ketiganya ditahan di ruang tahanan Mapolres Ogan Ilir sebagai tersangka,” kata AKBP Andi Baso seperti yang dikutip ANTARA, Selasa (28/2/2023).
Polisi turut menyita barang bukti berupa video amatir rekaman pengeroyokan, pakaian, balok kayu, dua unit sepeda motor milik korban EH dan dua motor milik tersangka JN.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Menurut dia, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik kepolisian memeriksa beberapa orang saksi dan didukung kecukupan alat bukti di antaranya video rekaman aksi pengeroyokan.
Dari hasil penyelidikan kepolisian tersebut didapatkan keterangan bahwa ketiganya diduga memprovokasi warga hingga terjadi peristiwa yang menewaskan EH, imbuhnya.
Baca juga: Pendaki Nyalakan Bom Asap Bisa Diancam Hukuman Penjara dan Denda Rp50 Juta
Eko yang sempat sempat dilarikan kepolisian ke rumah sakit terdekat di Ogan Ilir itu dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara dengan luka memar di bagian kepala dan tubuhnya.
Kronologi lengkap kejadian
Adapun kronologis kejadian sebelum Eko akhirnya tewas di amuk massa, rupanya Eko sempat mengancam dan mengibaskan senjata tajam jenis pisau kepada warga yang saat itu mengepung dan memergokinya mencuri motor.
Motor milik tersangka Juandi ini awalnya terparkir di depan tempat dirinya pangkas rambut dengan posisi kunci kontak motor yang bersangkutan masih berada di stop kontak motornya
Melihat ada kesempatan itu, Eko kemudian mencoba melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut. Padahal, kala itu korban juga tengah membawa motornya. Motornya pun ia sembunyikan disemak-semak dekat lokasi kejadian.
Junaidi yang meligat motornya dilarikan korban, pun bersama saksi yang saat itu memangkas rambut berteriak "maling" sehingga mengundang respon massa. Mendengar teriakan itu, warga akhirnya keluar dan mengepung korban Eko.
Ketika di teriaki "maling" warga langsung menghentikan sepeda motor yang di bawa korban Eko. Kemudian korban di kepung warga. Saat itu korban mencoba melawan dan mencoba kabur dengan cara mengancam dan mengelurkan sajam.
Ketika korban lari dan di kejar warga sempat melewati rawa-rawa dan sampai ke perkebunan karet. Namun di kebun karet seberang rawa itu sudah di tunggu oleh lebih dari 100 orang.
Berdasarakan keterangan medis ketika korban di bawa ke Puskesmas Tanjung Raja disimpulkan bahwa korban meninggal di tempat kejadian.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: