Felicia Liana Adema wanita dan orang pertama yang dapat dwi kewarganegaraan sebagai WNI. (Instagram)
Sejak Republik Indonesia berdiri telah menerapkan asas kewarganegaraan Ius Sanguinis dengan ketentuan kewarganegaraan anak berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya tanpa melihat tempat dimana ia dilahirkan.
Namun seiring perkembangan zaman, itu berubah. Baru-baru ini warganegara Belanda, Felicia Liana Adema (22), telah disumpah untuk menjadi warganegara Indonesia. Ia pun telah resmi mendapatkan Warga Negara Indonesia (WNI).
Ini untuk pertama kali Indonesia memberikan status kewarganegaraan ganda atau dwi kewarganegaraan terhadap seseorang warganegara Belanda yang juga memiliki darah Indonesia.
Baca juga: Pertama Terapkan Dwi Kewarganegaraan, Felicia Adema Wanita Belanda Resmi Jadi WNI
Felicia Adema pemilik Dwi Kewarganegaraan Belanda-Indonesia diketahui telah mantap memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Felicia telah menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (8/3/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima, Felicia Adema merupakan bule kelahiran Indonesia. Ayahnya seorang warga Belanda, sedangkan ibunya WNI yang menetap di Bogor.
Baca juga: Second Home Visa Dirilis, Bidik WNA Berduit untuk Tinggal di Indonesia Sampai 10 Tahun
Melalui laman Instagramnya, Felecia Adema menyebut dirinya sebagai wanita Indonesia-Belanda yang tinggal di Bali.
Sementara itu kerabatnya pun turut bergembira atas status Felecia Adema yang resmi menjadi WNI. Terlebih bagi ibunya, Rustiani Adema yang dengan susah payah memperjuangkan anaknya untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
"Selamat ya buat Felicia akhirnya sah WNI, lancar ya kuliahnya sukses selalu....selamat juga buat ibu hebat Rustini Adema yang berjuang tanpa kenal lelah buat putri cantiknya. Sampai ketemu di Belanda ehhh. Aamiinkan dululah ya. Yang pasti Bogor dulu ya hehehe...I Lop You sekebon," tulis Nelvia Neisya melalui akun Facebooknya.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya mengambil sumpah satu orang pemohon kewarganegaraan atas nama Felicia Liana Adema di Bandung, Rabu (8/3/2023) kemarin.
“Menjadi penting untuk diperhatikan oleh warga negara yang baru diambil sumpahnya sebagai warga negara Indonesia untuk segera melaporkan diri pada Kantor Imigrasi pada wilayah kediaman saudara dan menyerahkan kembali dokumen-dokumen keimigrasian Saudara,” kata Andika dilansir Indozone dari laman Kemenkumham Kanwil Jabar, Jumat (10/3/2023).
Dia juga meminta warga negara yang baru diambil sumpahnya sebagai warga negara Indonesia untuk wajib melaporkan diri pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada wilayah kediamannya.
"Kemudian, melaporkan pada Kedutaan Besar Negara yang menjadi kewarganegaraan sebelumnya dengan melampirkan salinan surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sebagai WNI dan berita acara pengambilan sumpah sebagai WNI," katanya lagi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: