Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 16 FEBRUARI 2021 • 13:47 WIB

Mengenal Plasma Konvalesen, Terapi Pengobatan Pasien Covid-19

Mengenal Plasma Konvalesen, Terapi Pengobatan Pasien Covid-19Ilustrasi plasma konvalesen (photo/istock/OlegElkov)

Terapi plasma konvalesen sebenarnya bukanlah hal baru di dunia medis. Penggunaan plasma konvalesen sebagai pengobatan, sudah pernah dilakukan saat epidemi Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Pemberian plasma konvalesen kepada pasien SARS di masa lampau, terbukti dapat mempersingkat durasi perawatan dan menurunkan tingkat kematian pasien SARS.

Kini, terapi plasma konvalesen kembali dicanangkan oleh pemerintah untuk mengobati pasien Covid-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia meminta para penyintas Covid-19 agar bersedia mendonorkan plasma konvalesen.

Lalu, apa sebenarnya manfaat plasma konvalesen tersebut? Apa saja syarat donor dan penerima donor plasma konvalesen? Bagaiman pula cara kerja plasma konvalesen? Simak penjelasan singkat Indozone berikut, ya!

Apa itu Plasma Konvalesen?

Ilustrasi plasma konvalesen (photo/istock/ozgurdonmaz)

Berdasarkan laman resmi Covid19.go.id, terapi plasma konvalesen merupakan suatu cara pengobatan atau metode imunisasi pasif, dengan menggunakan plasma atau bagian darah yang mengandung antibodi.

Antibodi tersebut berasal dari orang yang telah sembuh atau disebut penyintas Covid-19, kepada pasien yang masih menderita virus corona atau sedang dirawat.

Penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan PCR, maka telah memiliki antibodi pada plasma darah untuk melawan penyakit Covid-19.

Pemberian plasma konvalesen pada pasien Covid-19 yang masih terinfeksi, dapat meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus atau antigen Covid-19.

Fungsi Plasma Konvalesen

Plasma konvalesen diberikan oleh pasien Covid-19 yang sudah sembuh kepada pasien yang masih terinfeksi Covid-19 melalui transfusi darah, sebagai upaya pengobatan terhadap virus corona.

Plasma konvalesen penyintas Covid-19 mengandung antibodi poliklonal, yang berfungsi sebagai imunisasi pasif bagi pasien yang masih terjangkit Covid-19.

Namun, pengobatan Covid-19 dengan terapi plasma konvalesen ini hanya diberikan kepada pasien dengan gejala sedang hingga berat, terutama mengarah kepada pneumonia dan hipoksia.

Syarat Donor Plasma Konvalesen

Ilustrasi donor plasma konvalesen (photo/istock/12963734)

Melansir dari plasmakonvalesen.covid19.go.id, terdapat beberapa syarat atau kriteria untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Inilah syarat yang harus dipenuhi oleh pendonor plasma konvalesen:

  • Terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 3 bulan terakhir.

  • Diutamakan berusia 18-60 tahun.

  • Berat badan minimal 55 kg.

  • Diutamakan laki-laki.

  • Untuk perempuan diutamakan yang belum pernah hamil.

  • Sudah dinyatakan negatif Covid-19 dengan hasil PCR dan bebas gejala minimal selama 14 hari.

  • Tidak pernah menerima transfusi darah atau komponen darah selama 6 bulan teakhir.

  • Sehat tanpa penyakit penyerta.

  • Menyatakan bersedia untuk menjadi pendonor.

Kadar antobodi tertinggi banyak ditemukan pada penyintas Covid-19 dengan gejala sedang, itulah mengapa donor plasma konvalesen diutamakan berasal dari penderita Covid-19 dengan gejala sedang.

Kadar antibodi terhadap Covid-19 juga bertahan lama di tubuh penyintas selama 3-4 bulan, maka waktu terbaik untuk mendonorkan plasma konvalesen adalah ketika sembuh dari Covid-19 dalam kurun waktu 3 bulan.

Jika calon pendonor telah memenuhi syarat, langkah berikutnya adalah dengan mengikuti alur donor plasma konvalesen dari Palang Merah Indonesia (PMI), berupa seleksi, pemeriksaan, hingga pengambilan darah.

Seleksi dan Pemeriksaan Sampel Darah

Calon pendonor plasma konvalesen akan diminta mengisi formulir persetujuan, lalu petugas Unit Donor Darah PMI akan mengambil contoh darah calon pendonor untuk diuji kelayakannya. Berikut ini pemeriksaan yang dilakukan:

  • Pemeriksaan konfirmasi golongan darah.

  • Skrining atau uji saring terhadap infeksi menular lewat transfusi darah, terhadap HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis.

  • Pemeriksaan skrining antibodi.

  • Pemeriksaan uji netralisasi antibodi.

Jika hasil pemeriksaan sampel darah calon pendonor plasma konvalesen dinyatakan layak, maka calon petugas akan memberitahu calon pendonor untuk datang kembali keesokan harinya.

Syarat Penerima Donor Plasma Konvalesen

Ilustrasi pasien Covid-19 (photo/istock/AnnaStills)

Tak hanya pendonor plasma konvalesen yang harus memenuhi syarat, penerima donor plasma konvalesen juga harus memenuhi syarat tertentu. 

Utamanya, terapi plasma konvalesen ini diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat atau mengalami kondisi gawat darurat.

Hal ini dikarenakan plasma konvalesen digunakan sebagai terapi pengobatan bukan langkah pencegahan terhadap virus corona. Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh penerima donor plasma konvalesen:

  • Pasien Covid-19 memiliki gejala sedang hingga berat.

  • Pasien Covid-19 mengalami kondisi gawat darurat.

  • Pasien Covid-19 memiliki penyakit bawaan yang bisa memperburuk kondisi kesehatan.

Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak masuk dalam kriteria penerima donor plasma konvalesen, dan akan disarankan melakukan isolasi mandiri atau pengobatan di layanan kesehatan.

Lokasi Donor Plasma Konvalesen

Para penyintas Covid-19 yang tergerak untuk mendonorkan plasma konvalesen bisa mengunjungi Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia yang memiliki alat apheresis, yaitu alat untuk mengambil plasma dari donor darah.

Bagi kamu penyintas Covid-19 dapat mengetahui lokasi donor plasma konvalesen melalui laman resmi plasmakonvalesen.covid19.go.id sekaligus bisa mengisi formulir pengajuan donor plasma konvalesen.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mengenal Plasma Konvalesen, Terapi Pengobatan Pasien Covid-19

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!