4 Kriteria Memilih Pasangan dalam Islam Menurut Hadis Rasulullah SAW (Freepik)
INDOZONE.ID - Memilih pasangan hidup bukan hanya soal rasa cinta, tetapi juga mencari seseorang yang bisa menjadi teman dalam menjalani kehidupan.
Oleh karena itu, Islam memberikan pedoman agar umatnya tidak salah dalam menentukan pilihan.
Rasulullah SAW telah memberikan petunjuk melalui hadis tentang kriteria memilih pasangan. Dengan mengikuti ajaran tersebut, setiap Muslim diharapkan dapat menemukan pasangan yang baik dan membawa keberkahan dalam kehidupan.
Lalu, apa saja kriteria memilih pasangan dalam Islam menurut hadis Rasulullah SAW? Simak penjelasannya berikut ini.
Ini termaktub dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu (1) karena hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah)
Hadis ini mengajarkan bahwa, agama merupakan kriteria utama yang sebaiknya menjadi pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.
Harta menjadi salah satu hal yang boleh dipertimbangkan saat memilih pasangan. Memiliki kondisi ekonomi yang baik, dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga dan mendukung kehidupan keluarga setelah menikah.
Namun, Islam tidak mengajarkan umatnya memilih pasangan hanya karena kekayaannya. Harta bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga sebaiknya dijadikan sebagai pertimbangan, bukan tujuan utama dalam memilih pasangan hidup.
Nasab atau latar belakang keluarga juga sering menjadi pertimbangan dalam memilih pasangan. Lingkungan keluarga yang baik dapat membentuk akhlak, adab, dan kebiasaan yang baik pada seseorang.
Meski demikian, keturunan bukan jaminan seseorang memiliki kepribadian yang mulia. Karena itu, Islam mengajarkan agar tetap mengutamakan akhlak, keimanan, dan ketakwaan dibandingkan asal-usul keluarga.
Baca juga: Keras Hati dalam Bahasa Agama Sering Disebut dengan Qaswah Al-Qalb, Ini Penjelasannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: MUI (Majelis Ulama Indonesia)