INDOZONE.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti, di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Jumat (23/2/2024).
Dikutip dari keterangan resminya, pertemuan tersebut membahas perkembangan rencana kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kuwait terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia di sektor kesehatan.
Menaker menyatakan bahwa peluang kerja untuk tenaga kesehatan di Kuwait cukup terbuka, terutama dalam kebutuhan perawat yang mencapai 2.500 hingga tahun 2024.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan Negara Kuwait sebelumnya mengusulkan merekrut Pekerja Migran Indonesia di sektor kesehatan melalui skema G to G dan berdasarkan hasil kesepakatan. BP2MI menjadi lembaga sentral kerja sama di bidang penempatan Pekerja Migran Indonesia di sektor kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Kuwait.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Diimbau Pakai Baju Berbeda saat Pulang dari Rumah Sakit
Sejak November 2021, Pemerintah Indonesia dan Kuwait telah membahas pengaturan teknis MoU kerja sama penempatan tenaga kesehatan Indonesia ke Kuwait yang tertuang dalam Technical Arrangement (TA) antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kuwait mengenai Penempatan dan Perlindungan Profesional Kesehatan Indonesia di Kuwait.
Meskipun pembahasan mengenai pengaturan teknis tersebut seharusnya selesai pada September 2022, namun hingga saat ini, pembahasan masih berlanjut.
Menaker menyampaikan bahwa Pemerintah Kuwait berencana merekrut tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja sebagai pegawai negeri di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan Kuwait.
"Pemerintah Kuwait berencana untuk merekrut 500 tenaga kesehatan asal Indonesia untuk bekerja sebagai pegawai negeri di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan Kuwait," ucap Menaker.
Baca Juga: 17 Organisasi Nakes Bela Menkes Budi dari Somasi, Beberkan Bukti Pengurusan STR-SIP MahalBiro
Oleh karena itu, ia berharap Dubes Indonesia untuk Kuwait dapat memediasi pengembangan kerja sama tersebut agar dapat berjalan dengan baik, sehingga penempatan pekerja migran ke Kuwait dapat terus dilakukan dengan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker