INDOZONE.ID - Sukarelawan Pandawa Ganjar menggelar Sarasehan dan Dialog Seni dan Budaya bersama puluhan seniman dan budayawan, serta masyarakat umum, di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2023).
Koordinator Wilayah (Korwil) Pandawa Ganjar Jawa-Bali Haldoko Danantyas Subandoro mengatakan acara tersebut membahas permasalahan tentang kurangnya minat generasi muda terhadap kesenian dan kebudayaan khas Cirebon, contohnya tari topeng.
"Sangat banyak sekali kesenian dan kebudayaan yang belum bisa up (ditingkatkan) lebih lanjut. Karena generasi muda penerus bangsa di Cirebon tidak banyak yang antusias melanjutkan warisan budaya dan seni," ujar dia di sela-sela kegiatan.
Baca Juga: Mengenal Senandung Jolo, Kesenian Tutur Syair dan Pantun ala Muaro Jambi yang Dilestarikan
Karena itu, sukarelawan pendukung Ganjar Pranowo ini ingin membangkitkan serta mengembangkan kesenian dan kebudayaan Cirebon.
"Kegiatan ini dilatarbelakangi dari keresahan budayawan dan seniman untuk menyosialisasikan hal ini kepada generasi muda di Cirebon," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Danan itu menuturkan, para seniman dan budayawan mengeluhkan kurangnya wadah seperti sanggar. Selain itu, pelatih bagi generasi muda pun terbatas untuk mengembangkan kesenian seperti tari topeng dan jaipong.
Baca Juga: Menakjubkan! Tari Rateb Meuseukat Guncang Panggung Kesenian di Inggris
"Yang dikeluhkan para seniman adalah mereka memiliki banyak kesenian dan kebudayaan yang bisa dikembangkan, tetapi keterbatasan akses dan fasilitas," ucapnya.
Menurut Danan, Pandawa Ganjar menampung aspirasi tersebut dan akan dikonsolidasikan dengan program bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo, terkait seni-budaya yang sudah diterapkan di Jawa Tengah kala menjabat gubernur.
"Harapannya, program-program yang sudah dilaksanakan Pak Ganjar di Jawa Tengah di bidang seni budaya dapat diterapkan dalam skala nasional," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: