Rabu, 17 JULI 2024 • 15:00 WIB

Peneliti Unila Apresiasi Kebijakan Pelayanan Kepemudaan Menpora Dito

Author

Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga RI.

INDOZONE.ID - Peneliti Laboratorium Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dodi Faedlulloh, mengapresiasi program pelayanan kepemudaan yang digagas oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, atau yang akrab disapa Dito.

Program ini dirancang untuk pemberdayaan pemuda dan diimplementasikan oleh pemuda sendiri.

Baca Juga: 7 Contoh Yel-Yel Singkat dan Mudah Dipahami untuk MPLS Anak SD

Dodi Faedlulloh mengawali komentarnya dengan menyinggung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor dalam Pelayanan Kepemudaan.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah penting dan strategis dalam pengembangan pemuda di Indonesia.

"Isu dan pelayanan kepemudaan terlalu penting untuk hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga saja. Generasi muda kita mewakili masa depan negeri ini, dan untuk memenuhi kebutuhan mereka diperlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor. Secara normatif, peraturan ini bisa menjadi lompatan besar," ujar Dodi pada Rabu, (17/7/2024).

Baca Juga: 10 Contoh Ice Breaking Seru untuk MPLS, Dijamin Bikin Kelas Makin Berwarna!

Dodi Faedlulloh, Peneliti Unila.

Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan pemuda dengan memastikan bahwa program dan kegiatan melibatkan berbagai sektor.

Hal ini menurut Dodi, akan mendorong sinergi program yang berfokus pada kesadaran, pemberdayaan, serta pengembangan keterampilan perintis pemuda.

Baca Juga: Tren Penjualan Stroller Hewan Peliharaan Melesat di Korea Selatan!

Namun, Dodi menegaskan bahwa Perpres ini tidak boleh hanya menjadi kebijakan di atas kertas.

Perlu ada pengawasan yang ketat untuk memastikan aturan ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Dia mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Menpora Dito dalam mewujudkan Perpres ini.

Baca Juga: Maxwell Kembali ke Clash of Champions Ruangguru, Netizen: Plot Twist Banget!

\“Menpora Dito telah membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan sebagai tindak lanjut dari Perpres No. 43/2022. Beberapa waktu lalu, Kemenpora merilis Tim Asistensi Kelompok Kerja yang diisi oleh anak-anak muda berkapasitas di bidangnya. Semoga tim ini bisa menjadi akselerator dan dapat meretas sisi birokratis dalam koordinasi,” jelas Dodi.

Baca Juga: Viral Cowok Hoki Seumur Hidup, Dari Lahir di Pesawat Garuda Hingga Gratis Tiket Selamanya!

Tim ini memiliki tugas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

Pada tingkat nasional, terdapat 27 kementerian dan lembaga negara yang terlibat dalam tim koordinasi ini, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, hingga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga: Sejarah dan Profil UNDIP, Perjalanan Menjadi Kampus Terkemuka di Indonesia

Dodi juga menekankan pentingnya pengawasan yang serius dan berkelanjutan, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga di tingkat daerah.

Tim koordinasi ini dibentuk hingga tingkat kabupaten dan kota untuk memastikan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi inisiatif lokal yang berdampak.

Baca Juga: Swedia Jual Tanah Murah dengan Harga Rp1.500 Per Meter: Uniknya Warga Asing Bisa Beli!

“Keberhasilan peraturan ini bergantung pada pengawasan yang serius dan berkelanjutan di tingkat daerah. Pemerintah daerah juga berperan penting dalam menerjemahkan kebijakan nasional menjadi inisiatif lokal yang berdampak,” tambah Dodi.

Menurut Dodi, potensi generasi muda di berbagai daerah sangat besar. Potensi ini perlu dimanfaatkan melalui implementasi yang cerdas dan diawasi dengan baik oleh para pemuda itu sendiri.

“Potensi tersebut perlu dimanfaatkan melalui implementasi yang cerdas dan terpantau dengan baik oleh anak-anak muda itu sendiri,” tutupnya.

Baca Juga: Info Loker BUMN Bank BRI 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga RI.

Dengan kebijakan ini, diharapkan program pelayanan kepemudaan di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi perkembangan generasi muda.

Peran aktif semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release