INDOZONE.ID - Di tengah derasnya arus globalisasi, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya lokal.
Bagi masyarakat Mahulu, budaya bukan cuma sekadar peninggalan masa lalu, tetapi roh kehidupan dan identitas daerah yang harus dijaga agar tidak tergerus zaman.
"Adat dan budaya adalah fondasi moral dan spiritual yang menghidupkan arah pembangunan daerah," ujar Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, saat menghadiri pagelaran Hudoq Pekayang 2025 di Kampung Liu Mualang, Kecamatan Long Pahangai, Jumat (24/10/2025).
Hudoq Pekayang di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. (Instagram/pemkab_mahulu)
Baca juga: Rayakan Semangat Budaya Indonesia Lewat “Festival Batik Nusantara 2025” di Car Free Day Jakarta
Komitmen Pemkab Mahulu terhadap pelestarian budaya diwujudkan dengan dukungan penuh kepada komunitas adat dan masyarakat lokal untuk terus menggelar berbagai kegiatan budaya.
Beberapa di antaranya seperti upacara Adat Hudoq, Nemlaai, Adat Laliq Pakan Hudoq, Hudoq Pekayang, dan Festival Hudoq yang rutin digelar setiap tahun.
Dukungan tersebut bukan hanya sebatas penyelenggaraan acara, tapi juga mencakup pelestarian nilai-nilai luhur di balik tradisi, seperti gotong royong, rasa syukur, dan kebersamaan antar warga.
"Hudoq Pekayang menjadi simbol ketulusan masyarakat Dayak Bahau dalam menjaga keharmonisan dengan alam dan leluhur. Tradisi ini menanamkan nilai gotong royong serta rasa syukur sebagai dasar persaudaraan," jelas Suhuk.
Suhuk menegaskan, pembangunan di Mahulu tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada infrastruktur moral yang bersumber dari nilai-nilai budaya.
"Budaya adalah roh pembangunan. Tanpa budaya, kemajuan hanya akan menjadi angka tanpa jiwa," tegasnya.
Karena itu, Pemkab Mahulu berkomitmen menjadikan budaya sebagai panduan arah pembangunan daerah, agar kemajuan yang dicapai tetap berakar pada identitas dan kearifan lokal.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Pertunjukan Teatrikal Pertempuran 5 Hari di Tugu Muda Semarang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara