INDOZONE.ID - Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 berlangsung meriah di berbagai titik ibu kota. Ketua Pokdarwis sekaligus founder kawasan wisata Pecinan Glodok, NG Andre Hutama, menyebut rangkaian perayaan tahun ini terasa sebagai salah satu festival terbesar, khususnya di Jakarta.
Menurutnya, perayaan Imlek tidak hanya berlangsung dalam satu hari, tetapi digelar selama beberapa hari dan tersebar di berbagai lokasi strategis.
Salah satu pusat kegiatan berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada 13–16 Februari 2026.
Baca juga: Apakah Imlek Budaya Atau Kepercayaan Agama? Fakta yang Jarang DIketahui tentang Tahun Baru China
Selain itu, perayaan juga sebelumnya digelar di kawasan bersejarah Kota Tua Jakarta, serta sejumlah titik lain, termasuk kawasan Pecinan, Glodok.
"Imlek atau Festival Imlek tahun 2026 ini kami merasakan menjadi bagian festival yang terbesar. Khususnya yang kami lihat di Jakarta. Rangkaian kegiatan imlek bukan hanya dilakukan dalam satu hari, tetapi beberapa hari dan juga di beberapa tempat, seperti di Bundaran Hotel Indonesia, itu dari tanggal 13 hingga tanggal 16," ujar NG Andre Hutama, ketua Pokdarwis dan founder Kampung wisata Pecinan Glodok saat diwawancara Indozone, Senin (16/2/2026).
Andre juga menyebut adanya agenda perayaan Imlek berskala nasional yang rencananya digelar setelah tanggal 20 Februari di kawasan Lapangan Banteng.
Ia menilai rangkaian acara yang luas ini menunjukkan dukungan besar pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya Tionghoa di Indonesia.
Baca juga: Makna dan Fungsi Barongsai dalam Perayaan Imlek, Lebih dari Sekadar Hiburan
Ia menambahkan, komunitas Tionghoa sangat mengapresiasi langkah Pemerintah DKI Jakarta yang turut merayakan Imlek secara terbuka bersama masyarakat.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Imlek bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi bagian dari budaya yang telah hadir dan berkembang di Indonesia selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Ia berharap perayaan Imlek ke depan terus menjadi momentum kebersamaan, sekaligus sarana memperkuat keberagaman budaya di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara