INDOZONE.ID - PAD HENER Astro Miyota adalah jam tangan automatic yang mengandalkan gerakan tangan penggunanya untuk mengisi daya, sehingga tidak memerlukan baterai.
Menggunakan mesin berkualitas asal Jepang, Miyota, jam tangan ini menghadirkan kepraktisan dan efisiensi tanpa mengorbankan gaya.
Fitur glow in the dark yang dimilikinya membuat pengguna tetap dapat membaca waktu meski dalam kondisi pencahayaan minim.
Jarum detiknya bergerak dengan desain milky way, memberikan nuansa visual yang indah setiap kali Anda melihat pergerakan waktu.
Baca juga: Nasi Goreng Bikin Ngantuk? Ini Penjelasan Ilmiah dan Cara Mengatasinya!
Jam tangan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat penunjuk waktu, tetapi juga menjadi simbol gaya hidup modern dan elegan.
PAD HENER Astro dengan desain minimalis dan modern yang cocok digunakan untuk aktivitas sehari-hari, pertemuan bisnis, maupun acara spesial.
Keanggunannya menambah rasa percaya diri, sementara kualitas materialnya memastikan ketahanan untuk penggunaan jangka panjang.
Baca juga: Menghidupkan Kembali Api Budaya: Sejarah Lahirnya Tradisi Cethik Geni di Desa Gatak
Spesifikasi Produk:
- Model: Pad Hener Astro
- Tali: Kulit Asli (Leather)
- Lebar Tali: 21 mm
- Diameter Casing: 41 mm
- Ketebalan Casing: 14 mm
- Mesin: Automatic Miyota (Jepang)
- Kaca: Mineral Sapphire
- Fitur Luminos Glow: Aktif
- Casing: Baja Tahan Karat (Steel)
Agar performa tetap maksimal, jam tangan automatic ini sebaiknya dipakai minimal 10 jam setiap hari. Jika jarum berhenti, Anda bisa memutarnya secara manual untuk mengaktifkan kembali mekanisme mesin.
Isi Paket:
- Jam Tangan PAD HENER Astro Miyota
- Buku Panduan Lengkap
- Kotak Eksklusif
PAD HENER Astro Miyota adalah pilihan sempurna bagi mereka yang menginginkan jam tangan berkualitas tinggi, stylish, dan praktis.
Dengan teknologi mesin otomatis, desain elegan, serta fitur glow in the dark, jam tangan ini siap melengkapi penampilan Anda dalam berbagai kesempatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Padhener.com