INDOZONE.ID - Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan detik-detik seorang penumpang kereta api jurusan Jogja-Surabaya mengalami peristiwa yang tidak mengenakkan.
Pasalnya, penumpang wanita tersebut menjadi korban karena terkena pecahan kaca akibat lemparan batu.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram widya_anggraini_awaw, penumpang wanita tersebut awalnya tampak santai menikmati perjalannya di dalam kereta, memakai headphone sambil membaca buku.
Namun tiba-tiba, kaca jendela kereta yang berada tepat di sebelahnya, pecah akibat lemparan batu. Dan pecahan kaca mengenai hampir seluruh wajahnya.
Baca juga: Luna Maya Ikut-ikutan Aura Farming ala Bocah Viral Jalur Pacu Riau: Local Pride Checked!
"Seketika panik, lagi tenang-tenang di dalam kereta, terus tiba-tiba ada yang lempar batu ke kaca KAI," tulis penumpang tersebut di dalam videonya, seperti dikutip Indozone, Selasa (8/7/2025).
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 22.45 WIB di Kereta Api Sancaka jurusan Yogyakarta-Surabaya, gerbong 2 eksekutif 4C dan 4D.
Penumpang kereta Jogja-Surabaya kena lempar batu. (Instagram/widya_anggraini_awaw)
Akibat kejadian tersebut, penumpang mengalami luka-luka di wajah, leher dan matanya, akibat serpihan kaca.
Penumpang juga diturunkan di stasiun Solo, kemudian dibawa ke RS Triharsi Surakarta - Solo untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tak Disangka! Tarian Energik Bocah Ini Bikin Pacu Jalur Riau Viral Jadi Sorotan Dunia
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang melempar batu tersebut.
Pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, KAI Daop 6 juga meningkatkan patroli di jalur rawan. memasang kamera pengawas, hingga menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: