Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 15:39 WIB

Tanggal Merah 2026 Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

Tanggal Merah 2026 Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti BersamaIlustrasi Tahun 2026 (Freepik)

INDOZONE.ID - Pemerintah resmi menetapkan jadwal tanggal merah 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025. 

SKB tersebut dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam putusan tersebut, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja sekaligus menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam pengaturan jadwal kerja.

Baca juga: Metode Baru! Mengapa 52/17 Rule Bisa Bikin Kamu Super Produktif?

Penetapan tanggal 1 Ramadan, Idulfitri 1447 H, dan Iduladha 1447 H akan ditentukan melalui Keputusan Menteri Agama, sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, instansi pelayanan publik seperti rumah sakit, telekomunikasi, perbankan, transportasi, dan pemadam kebakaran diminta untuk melakukan penugasan pegawai pada tanggal merah sesuai kebutuhan operasional.

Dalam SKB tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan bagi pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku. Cuti bersama untuk ASN mengikuti ketentuan pemerintah, sementara sektor swasta diatur masing-masing pimpinan lembaga atau perusahaan.

Baca juga: Jadwal Puasa Sunnah Desember: Catat Tanggalnya untuk Raih Lebih Banyak Pahala

Berikut daftar lengkap tanggal merah 2026:

- 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret (Sabtu-Minggu): Idulfitri 1447 H
- 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

Baca juga:  Jarang Ada yang Ambil, 10 Jurusan Langka Ini Justru Jadi Rebutan di Dunia Kerja

Daftar lengkap cuti bersama 2026:

- 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idulfitri 1447 H
- 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Iduladha 1447 H
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemenkopmk.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tanggal Merah 2026 Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!