kisah nabi yusuf (celestialshiny.com)
INDOZONE.ID - Kisah Nabi Yusuf (‘Alaihissalam - AS) merupakan salah satu narasi paling kuat dan detail dalam Al-Qur’an, yang secara eksklusif termaktub dalam Surah Yusuf secara keseluruhan.
Ayat-ayat awal surah ini, khususnya ayat 19 hingga 21, memulai fase paling dramatis dalam hidupnya.
Cerita ini menampilkan perjalanan hidup yang penuh ujian berat, intrik keluarga, dan perubahan takdir yang ajaib semua menunjukkan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala (Swt).
Fase kritis ini dimulai setelah Nabi Yusuf menghabiskan tiga hari yang mencekam di dalam sumur.
Ia ditinggalkan sendirian di tengah gurun, dikelilingi kondisi gelap, sunyi, dan penuh ketidakpastian. Namun, pertolongan Allah datang melalui kafilah musafir yang singgah untuk beristirahat.
Ini adalah permulaan dari rangkaian peristiwa di mana rencana jahat manusia dipatahkan oleh takdir ilahi.
Kafilah musafir, dalam perjalanan panjang mereka, berhenti di dekat sumur untuk mengambil perbekalan air yang vital. Dalam rombongan itu, terdapat petugas pengambil air yang disebut waarid.
Petugas itu menurunkan ember ke dalam sumur yang dalam. Yusuf yang cerdas melihat ini sebagai satu-satunya kesempatan terbaik untuk keluar dari penjara gelap tersebut.
Baca juga: Gelar Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam Apa Saja? Nama dan Julukan Rasulullah
Dengan sigap, ia berpegangan erat pada tali ember dan naik ke permukaan.
Petugas air terkejut dan berseru dengan penuh kegembiraan, "Ya bushra! Haadza ghulam!" (Oh, sungguh beruntung! Ini anak muda!).
Ia merasa seperti mendapatkan keuntungan besar tanpa usaha, layaknya harta karun yang tak terduga.
Setelah berhasil dikeluarkan, Yusuf kemudian disembunyikan dari rombongan kafilah lain. Ia diperlakukan seperti barang dagangan berharga hasil curian, yang harus dirahasiakan keberadaannya.
Kafilah itu merahasiakan temuan mereka demi keuntungan pribadi yang ingin mereka dapatkan di pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Afosa.org