Purposive Sampling: Pengertian, Tujuan, Teknik, dan Contohnya (Freepik)
INDOZONE.ID - Dalam penelitian, memilih sampel yang tepat sangat penting agar data yang diperoleh akurat dan relevan.
Salah satu teknik yang populer adalah Purposive Sampling, di mana sampel dipilih berdasarkan kriteria tertentu.
Metode ini berguna ketika peneliti ingin mendapatkan informasi dari responden yang dianggap paling memahami terkait penelitian. Dengan cara ini, penelitian menjadi lebih fokus dan efisien.
Di artikel ini, Indozone akan membahas pengertian, tujuan, teknik, dan contoh Purposive Sampling, agar kamu memahami bagaimana dan kapan metode ini digunakan dalam penelitian.
Purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel non-probabilitas, di mana peneliti menentukan subjek penelitian berdasarkan kriteria atau pertimbangan tertentu yang dianggap paling relevan dengan tujuan penelitian.
Dalam metode ini, pemilihan sampel tidak dilakukan secara acak, melainkan secara sengaja oleh peneliti.
Sebab, subjek tersebut memiliki informasi atau karakteristik khusus yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan penelitian secara mendalam.
Baca juga: Implementasi Adalah: Pengertian, Tujuan, Tahapan, dan Contohnya
Tujuan utama penggunaan Purposive Sampling adalah:
Peneliti dapat memilih responden yang benar-benar ahli atau memiliki pengalaman langsung, sehingga data yang diperoleh jauh lebih mendalam dan berkualitas.
Fokus pada kelompok kecil yang relevan membuat peneliti tidak perlu membuang energi untuk meneliti seluruh populasi yang belum tentu memahami topik bahasan.
Memastikan sampel yang diambil selaras dengan kriteria khusus dalam penelitian yang tidak bisa didapatkan melalui pengambilan sampel acak.
Ada beberapa teknik dalam Purposive Sampling antara lain:
Fokus pada satu kelompok yang memiliki karakteristik serupa (misalnya, hanya mewawancarai ibu rumah tangga dengan satu anak), agar bisa menggali fenomena secara mendalam pada kelompok tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Gramedia