Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 17 MARET 2026 • 16:20 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di KRL Libatkan Dosen Unpam, Begini Klarifikasi dan Fakta Terbarunya!

Kasus Dugaan Pelecehan di KRL Libatkan Dosen Unpam, Begini Klarifikasi dan Fakta Terbarunya!klarifikasi dugaan pelaku pelecehan KRL (Instagram/jabodetabek24info)

INDOZONE.ID - Kasus dugaan pelecehan di transportasi KRL beberapa hari terakhir kembali menyita perhatian publik. 

Kali ini, sosok yang diduga pelaku dan juga merupakan seorang dosen dari Universitas Pamulang , langsung membantah penyataan tersebut.

Tanpa berpikir panjang, ia pun memilih menempuh jalur hukum untuk membersihkan namanya.

Di sisi lain, pihak kampus juga turut memberikan klarifikasi. Lantas, bagaimana kronologi dan fakta terbaru dari kasus ini? Berikut penjelasan lengkapnya.

Bantah Tuduhan, Dosen Unpam Laporkan Pencemaran Nama Baik

Dosen Universitas Pamulang (Unpam), Franka Hendra Sukma, melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual di Commuter Line arah Nambo ke Polres Metro Depok pada minggu lalu.

Franka yang merupakan dosen Teknik Industri mengaku tuduhan tersebut sangat merugikan dirinya, termasuk berdampak pada keluarga dan reputasinya.

Baca juga: Viral! Penumpang KRL Mengaku Alami Pelecehan Diduga oleh Dosen, Ini Kronologinya

Ia menilai informasi yang beredar tidak benar dan telah mencoreng nama baiknya.

“Hari ini saya ke Polres Metro Depok ingin meng-counter tuduhan tidak benar yang menimpa saya karena hal ini sudah mencemarkan nama bail dan kredibilitas saya ,” ujar Franka terlihat dalam unggahan dari instagram @jabodetabke24jam (17/3/2026)

Ia pun secara resmi melaporkan kasus tersebut sebagai dugaan pencemaran nama baik.

“Alhamdulillah laporan kami diterima dan mudah-mudahan langkah hukum ini bisa menjawab hal-hal sedang beredar saat ini” tambah kuasa hukumnya.

Klarifikasi Kampus: Tidak Ditemukan Bukti

Pihak Universitas Pamulang juga memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa salah satu dosennya.

Humas Unpam, Muhyiddin Fanda, menyampaikan bahwa pihak kampus telah melakukan penelusuran awal terhadap informasi yang beredar.

Baca juga: Penumpang KRL yang Viral karena Tumbler Tuku Hilang Kini Dipecat! Ini Klarifikasi Perusahaannya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/jabodetabek24info

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Dugaan Pelecehan di KRL Libatkan Dosen Unpam, Begini Klarifikasi dan Fakta Terbarunya!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!